Penganiayaan Mario Dandy

Ancaman Penembakan Tidak Diulik Jaksa, Ayah David Ozora Ancam Bongkar Borok JPU

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina ancam bongkar kebusukan Kejaksaan apabila tidak memperdalam soal ancaman penembakan yang dilayangkan Mario Dandy

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Tangkapan video youtube kompastv
Mario Dandy Satrio meminta maaf langsung kepada ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Ia mengaku turut prihatin dengan kondisi David Ozora yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina ancam bongkar kebusukan Kejaksaan apabila tidak juga memperdalam soal ancaman penembakan yang dilayangkan Mario Dandy.

Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina selang sehari persidangan Mario Dandy pada Rabu (21/6/2023).

Kata Jonathan, hingga kini Jaksa Penuntut Umum atau JPU belum juga memperdalam soal ancaman penembakan yang dilayangkan Mario Dandy ke putranya David Ozora.

Padahal kata Jonathan, bukti-bukti sudah diberikannya semua.

“Sampai saat ini JPU gak memperdalam soal ancaman penembakan pelaku ke david, padahal bukti2 udah gue kasih semua,” bebernya.

Jonathan pun mengancam apabila tidak ada pergerakan, maka ia akan membongkar di media sosial terkait boroknya Kejaksaan.

Baca juga: VIDEO LPSK Sebut David Ozora Layak Dapat Ganti Rugi Rp120 Miliar dari Mario Dandy

“Kalo gak ada pergerakan maka gue akan bongkar disini biar masyarakat menilai bagaimana hukum kita bergulir,” pungkasnya.

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini pun menyayangkan JPU yang tidak sama sekali mengkonfirmasi hal tersebut ke sahabat David Ozora yang menjadi saksi.

Mellisa justru kecewa jaksa lebih tertarik dengan gaya pacaran David Ozora dan AG.

“Padahal saksi anak N kemarin sahabatnya david, mustinya ditanya bagaimana david before after, apa pernah ada david bercerita soal adanya ancaman ditembak, bukannya nanya "david ada cerita apa aja selama pacaran sm Anak AG"
Ini JPU representasi korban apa terdakwa?” bebernya.

Mellisa pun berharap JPU ke depan menggali motif sebenarnya, bukan terjebak dengan motif yang dibangun pelaku.

Sehingga pertanyaan-pertanyaan ke depan juga lebih kepada pembuktian pasal penganiayaan berat terencana.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved