Viral di Media Sosial
Siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Sudah Ketemu Jokowi, Masalah Nenek Hafsah Tak Juga Selesai
Siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah sudah bertemu dengan Presiden Jokowi namun masalah rumah neneknya Hafsah yang rusak oleh perusahaan China tak selesai
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Karena begitu sulitnya menggapai keadilan di negara ini. Fadiyah sudah memperjuangkan, karena sudah bertemu 2 kepala daerah dan 1 kepala negara. Bahkan kepada Presiden Joko Widodo sudah bertemu langsung dan saya menceritakan permasalahan yang dialami nenek Hafsah, tetapi tidak dapat menyelesaikan permasalahan nenek Hafsah dengan perusahaan China ini," kata Fadiyah.
Baca juga: Dibongkar Netizen, Wali Kota Jambi Jebak dan Fitnah Keluarga Siswi SMP Syarifah Soal Rp 1,3 Miliar
"Dan juga bapak Gubernur Jambi dan Walikota Jambi tidak bisa membantu permasalahan yang nenek Fadiyah alami,' keluhnya.
Juga kata Fadiyah, dirinya masih menunggu klarifikasi cuitan terakhir bapak Mahfud MD yang menuduhnya bersalah.
"Bapak Mahfud MD, ntuk mengklarifikasi secara publik alasan yang menyatakan Fadiyah bersalah, terimakasih," katanya.
Dijebak Wali Kota Jambi
Kasus siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha soal kerjasama Pemkot Jambi dan perusahaan China yang proyeknya merugikan rakyat masih belum menyentuh hal yang substansial.
Meski laporan polisi atas siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Pemkot Jambi telah dicabut, namun inti masalah dan tuntutan Syarifah belum dipenuhi Pemkot Jambi.
Syarifah sebelumnya mengkritik dan meminta agar perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi bertanggung jawab atas kerusakan rumah neneknya Hafsah yang merupakan pejuang veteran.
Kritikan Syarifah Fadiyah, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus bergulir meskipun laporan yang diajukan telah dicabut.
Di sisi lain Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan bahwa keluarga Syarifah Fadiyah Alkaff meminta nilai ganti rugi atas kerusakan rumah nenek Hafsah dengan nilai tak masuk akal yakni Rp 1,3 miliar. Lalu benarkah seperti itu?
Untuk merunut kasus ini, akun Twitter @PartaiSocmed membongkar fakta bahwa Pemkot Jambi melalui Wali Kota Jambi Syarif Pasha menjebak keluarga Syarifah Fadiyah Alkaff sehingga angka Rp 1,3 miliar untuk ganti rugi muncul.
Baca juga: Kutip Hadis Nabi, Syarifah Ima Siap Ditembak Mati bersama Ferdy Sambo: Aku Mau Nemenin Dia
Angka itu juga digunakan Pemkot Jambi sebagai fitnah bahwa keluarga Syarifah meminta besaran ganti rugo sebesar itu. Padahal tidak.
Selain itu terungkap juga bahwa Syarifah sudah cukup lama 'diincar' Pemkot Jambi untuk dipolisikan karena semua tuntutan dan kritikannya.
Akun @PartaiSocmed mengulas semuanya dengan cuitan serta thread kasus ini dengan tajuk 'SISWI SMP vs PEMKOT JAMBI - Antara Framing dan Fakta'.
"Mari kita mulai. Kasus yg menimpa Syafirah Fadiyah Alkaff ini adalah kasus umum 'perselingkuhan' antara pengusaha dan penguasa yg akhirnya mengorbankan bahkan mempersekusi rakyat, yg harusnya dilindungi oleh pemerintah," kata @PartaiSocmed.
"Tentang PT RPSL yg penuh masalah tapi selalu dibela mati2an oleh Pemkot Jambi itu sudah banyak beritanya bisa dicari di google. Salah satunya ini, Pemkot Jambi membabi-buta bilang PT RPSL bukan berada di Ruang Terbuka Hijau tapi faktanya ada di RTH," kata @PartaiSocmed.
Dalam cuitannya itu @PartaiSocmed menguatkan dengan peta gambar RTRW Kota Jambi yang membuktikan proyek PT RSPL berada di ruang terbuka hijau.
Konten Kreator Aryo Bimo Curi Perhatian Publik, Tampilkan Kehangatan Bersama 2 Adik Perempuan |
![]() |
---|
Diduga Jadi Korban Hipnotis, Warga Kehilangan Vespa hingga Handphone di Kebon Jeruk Jakbar |
![]() |
---|
Copet Beraksi di Depan Pramono Anung dan Rano Karno, Polisi Minta Korban Lapor ke Polsek Menteng |
![]() |
---|
Viral! Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Jateng Diduga Gelapkan Dana, Begini Penjelasan Pihak Sekolah |
![]() |
---|
"Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral di Medsos, Korlantas Hentikan Sementara Strobo pada Mobil Patwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.