Pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota Membuat Mosi Tidak Percaya, Ini Respon Tim Sembilan

Beberapa pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota membuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyid.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Tim sembilan menanggapi mosi tidak percaya dari Beberapa pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyid, Jumat (16/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Beberapa pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) provinsi dan kabupaten/kota membuat mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyid.

Diharapkan tim sembilan Anggota PB PGRI juga menanggapi serius terhadap mosi tidak percaya dari para pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota itu .

Menurut Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang mengakui, pihaknya pun sangat prihatin atas kemelut yang terjadi di internal PGRI Provinsi.

Sehingga, hal ini mengakibatkan soliditas dan solidaritas kepengurusan di tingkat pusat dan daerah menjadi tidak lagi harmonis.

"Apabila hal ini terus berlanjut, sangat dikhawatirkan perpecahan dalam tubuh PGRI akan semakin meluas" katanya Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Dadang menambahkan, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan dalam mosi tidak percaya oleh beberapa pengurus PGRI provinsi dan kabupaten/kota tersebut.

Secara umum, kata Dadang, tim sembilan ini menerima dan memaklumi hal itu.

Sebab, PB PGRI juga melihat dan merasakan hal yang sama dalam dinamika akan kepengurusan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.

Dimana Unifah Rosyidi dinilai sangat tidak bijak dalam memimpin organisasi dan sangat emosional.

Sehingga selalu berkonflik dengan beberapa pengurus lainnya.

Organisasi tidak dijalankan secara kolektif kolegial, sebagaimana yang diamanatkan dalam AD/ART.

"Kami juga melihat dan merasakan bahwa PB PGRI di bawah kepemimpinan Ibu Unifah Rosyidi tidak punya visi yang baik dan terukur dalam bawah organisasi PGRI jadi lebih dihormati dan disegani, baik oleh pemerintah maupun organisasi guru lainnya" tegasnya.

Lanjutnya, tim sembilan memohon kepada Dewan Pembina agar mengadakan pertemuan dengan PB PGRI dan pengurus provinsi.

Hal itu untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan sengketa antara pembuat mosi tidak percaya dengan ketua umum.

Tim sembilan harap agar organisasi PGRI harus tetap solid dan semakin kokoh berdiri tegak di negara kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved