Korupsi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Jumat Besok
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (16/6/2023) besok.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (16/6/2023) besok.
Pemanggilan ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (15/6/2023), KPK akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan Politisi Partai NasDem itu akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Syahrul Yasin Limpo.
Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kata Jokowi Soal Menteri Diperiksa KPK, Bolak-balik Saya Ingetin!
Sebelumnya viral kabar menteri dari Partai NasDem kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Kali ini kabarnya hal itu menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Pihak KPK pun merespons hal tersebut pada Rabu (14/6/2023). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.
Namun ia tidak menjawab lugas terkait dengan status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.
"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/syl-ternak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.