KDRT
Polri Tahan Iptu MIP yang Bikin Video Asusila, Brigjen Ahmad Ramadhan: Terbukti KDRT dan Selingkuh
Polri akhirnya menahan Iptu MIP, oknum bareskrim yang bikin video asusila. Dia terancam PTDH, karena KDRT dan telantarkan anak istri.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oknum polisi Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Karena terbukti mencoreng institusi Polri atas perbuatan bejatnya.
Seperti diketahui, saat ini publik tengah heboh oleh video viral di medsos yang memperlihatkan seorang pria bersetubuh dengan wanita.
Setelah diselidiki, ternyata pemeran pria adalah seorang oknum polisi.
Kasus itu mencuat setelah istri Iptu MIP melaporkan ke institusi Polri bahwa suaminya bejat.
Iptu MIP telah mabuk pada seorang janda seksi, hingga menelantarkan anak istri.
Menanggapi kasus tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah memeriksa Iptu MIP.
Selain itu, Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya juga turut memeriksa istri Iptu MIP, berinisal AHS.
Baca juga: Perwira Bareskrim Iptu MIP Bikin 12 Video Syur dengan Janda, Ketahuan Istri dan Dilaporkan Propam
"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Iptu MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," ujar Ramadhan, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan hasil gelar perkara lanjut Ramadhan, didapati bahwa Iptu MIP terbukti melakukan pelanggaran.
"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ucapnya.
Karena hal itu, Ramadhan mengatakan Iptu MIP telah ditempatkan khusus (patsus) selama 21 hari, terhitung sejak Selasa 13 Juli 2023.
Baca juga: Bule Kanada Ngaku Diperas Oknum Polisi Rp 1 M, Brigjen Ahmad Ramadhan: tak Ada Bukti Tindak Pidana
Tak hanya itu, Iptu MIP juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.
Meski begitu Ramadhan belum memberikan informasi lebih lanjut, terkait jadwal sidang kode etik tersebut.
"Adapun rencana tindak lanjut, antara lain melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri. Melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Bareskrim Polri Inspektur Satu (Iptu) MIP dilaporkan istrinya AHS karena berselingkuh dengan seorang janda dan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukan itu saja, AHS juga mendapati 12 video syur atau video mesum suaminya Iptu MIP dengan janda selingkuhannya tersebut.

Dari pengamatan AHS, video syur itu memang sengaja dibuat Iptu MIP dengan janda selingkuhannya berinisial AM untuk koleksi mereka.
Bahkan demi selingkuhannya, Iptu MIP sudah meninggalkan AHS dan kedua anaknya sejak dua tahun lalu.
AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Menurut AHS, kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh suaminya bersama dengan seorang janda berinisial AM, sudah berlangsung sejak 2021.
AHS menceritakan awal mula terungkapnya perselingkuhan suaminya dengan janda AM.
"Tanggal 28 Oktober 2021, dia tiba-tiba ngechat saya bilang mau pisah sama saya, dia bilang jangan ganggu- ganggu saya, dia blokir nomor saya," kata AHS kepada Tribun-medan, Rabu (7/6/2023).
Setelah kejadian itu, ia pun mencoba melaporkan hal tersebut kepada keluarga suaminya.
AHS lalu diminta datang ke Jakarta untuk bertemu dengan MIP.
"Sesampai di Jakarta, saya nggak tinggal sama dia, saya nginap di hotel. Nggak berapa lama saya nemuin ada pakaian perempuan, dan minuman di tempat tinggalnya," kata AHS.
"Jadi saya tanya katanya punya temannya. Besoknya saya nemuin di HP-nya ada video bugil mereka. Habis itu saya foto pakai HP saya dan saya kirim ke kakak ipar," sambungnya.
Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila atau video mesum suaminya bersama dengan janda selingkuhannya tersebut.
Temuannya itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
selingkuh
Video Asusila IPTU MIP
Iptu MIP
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramad
Polri
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.