Berita Hukum

Heboh Bocoran Menteri dari NasDem Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Begini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut akan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Editor: Feryanto Hadi

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Di media sosial heboh kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dari informasi lain, disebutkan bahwa seorang pimpinan KPK telah meminta izin kepada menteri senior termasuk kepada Presiden Joko Widodo untuk menetapkan menteri dari Partai NasDem itu sebagai tersangka.

Kabar tersebut pun saat ini jadi pembincangan di media sosial hingga dan sedang trending.

Menteri dari Partai Nasdem itu dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi.

Awalnya isu Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tersangka dihembuskan @pedeoproject.

Baca juga: Resmi Gabung PPP, Sandiaga Uno Mengaku Sudah Lapor ke Jokowi 

Terdapat beberapa dugaan atas keterlibatan Menteri Pertanian itu dalam kasus korupsi yang dihembuskan tersebut.

Dari unggahan itu menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dugaannya yakni terkait penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject. 
Pihak KPK pun merespons hal tersebut pada Rabu (14/6/2023).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

Baca juga: Gus Choi: Demokrat Bakal Kena Kutukan Jika Berkhianat Gagalkan Pengusungan Anies Baswedan

Namun ia tidak menjawab lugas terkait dengan status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved