Pembunuhan

Keluarga Almarhum Arya Saputra Kecewa Keluarga Tukul Baru Minta Maaf Jelang Sidang Vonis

Keluarga almarhum Arya Sapputra, pelajar Bogor yang tewas dibacok, kesal pada keluarga tersangka Tukul, yang telat minta maaf.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
warta kota/cahya nugraha
Nur, ibunda Tukul alias ASR, sujud minta maaf ada keluarga almarhum Arya Saputra saat jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Bogor, Jumat (9/6/2023). Hal ini bikin kesal keluarga almarhum. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rasa kesal tersirat dari wjah keluarga almarhum Arya Saputra terhadap keluarga ASR alias Tukul.

Hal ini bisa dimaklumi, karena sejak peristiwa itu terjadi pada 10 Maret 2023, belum pernah minta maaf.

Permohinan maaf baru diucapkan saat jelang vonis kasus tersebut di Pengadilan Negeri Bogor, Jumat (9/6/2023).

Sebagai warga negara yang baik, seharusnya keluarga Tukul punya itikad baik dengan meminta maaf tanpa diminta.

Entah modus atau bukan, Nur, ibunda Tukul, tiba-tiba minta permohonan maaf dan menangis saat jumpa keluarga alamarhum Arya.

Keluarga almarhum Arya pun tampak serba salah, mereka pun menerima permohonan maaf itu, meski ada rasa kesal.

Baca juga: Berkas Lengkap, Tukul Pembacok Arya Saputra segera Disidang PN Bogor dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

"Saya titip kalo Tukul bebas jadikan dia anak yang baik," ujar Kakak Arya.

Perlu diketahui bahwa sidang putusan Tukul harus ditunda, lantaran hakim tidak hadir di persidangan.

"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," kata ayah tiri Arya, Rojai ditemui di Pengadilan Negeri Bogor Kelas l A.

Berdasarkan informasi yang Rojai dapat, ia menyampaikan bahwa sidang ditunda lantaran ketua hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak hadir.

Baca juga: Sesak Menahan Tangis, Kakak Arya Ke Ibunda Tukul: Adik Saya Tak Salah ke Anak Ibu, Kenal Saja Nggak

"Belum ada keputusan, hakim ketua tidak ada karena sedang ada undangan keluar," ungkapnya.

Sidang pun terpaksa diundur pada Senin 12 Juni 2023, padahal Rojai beserta keluarga ingin kepastian hukum terkait pembunuhan anaknya.

"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," ungkapnya tegas.

Sebelumnya, Tukul dituntut 7,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ibunda Tukul, terdakwa pembacok pelajar Bogor menangis di hadapan keluarga Arya Saputra di PN Bogor, Jumat (9/6/2023).
Ibunda Tukul, terdakwa pembacok pelajar Bogor menangis di hadapan keluarga Arya Saputra di PN Bogor, Jumat (9/6/2023). (Warkotalive.com/Cahya Nugraha)

Menanggapi hal tersebut keluarga Arya merasa tidak puas, mereka ingin Tukul dipenjara maksimal 15 tahun bahkan hukum mati.

"Saya pribadi merasa tidak adil, minimal di atas 15 tahun, bahkan bila perlu seumur hidup," ucapnya.

"Saya sebagai orangtua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya," tandas Rojai.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved