Hari Lahir Pancasila
Profil Pahlawan Nasional Mohammad Yamin, Bapak Bangsa Perumus Pancasila Bersama Soepomo dan Soekarno
Berikut ini adalah profil Mohammad Yamin, bapak bangsa pencetus atau perumus Pancasila bersama Soepomo dan Soekarno.
WARTAKOTALIVE.COM - Hari Lahir Pancasila jatuh setiap tanggal 1 Juni dan diperingati oleh masyarakat Indonesia hari ini.
Namun, masyarakat Indonesia perlu mengetahui siapa saja sosok pencetus Pancasila tersebut.
Diketahui, perumus Pancasila ada tiga tokoh, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno merupakan tokoh perumus Pancasila yang dijuluki Bapak Bangsa atau The Founding Fathers.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Berikut Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Pancasila di Negara Republik Indonesia
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Siapapun WNI yang Berani Korupsi adalah Penghianat Pancasila!
Baca juga: VIDEO: 1 Juni, Ganjar Pranowo Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali
Dalam artikel kali ini akan membahas mengenai sosok salah satu dari tiga bapak bangsa tersebut yakni Mohammad Yamin.
Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H adalah sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum yang telah dihormati sebagai pahlawan nasional Indonesia.
Mengutip Wikipedia, ia merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus "pencipta imaji keindonesiaan" yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia.
Mohammad Yamin dilahirkan di Talawi, Sawahlunto pada 24 Agustus 1903.
Ia merupakan putra dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah yang masing-masing berasal dari Sawahlunto dan Padang Panjang.
Ayahnya memiliki enam belas anak dari lima istri, yang hampir keseluruhannya kelak menjadi intelektual yang berpengaruh.
Saudara-saudara Yamin antara lain: Muhammad Yaman, seorang pendidik; Djamaluddin Adinegoro, seorang wartawan terkemuka; dan Ramana Usman, pelopor korps diplomatik Indonesia.
Selain itu sepupunya, Mohammad Amir, juga merupakan tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Yamin mendapatkan pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Palembang, kemudian melanjutkannya ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta.
Di AMS Yogyakarta, ia mulai mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa seperti Yunani, Latin, dan Kaei.
Namun setelah tamat, niat untuk melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda harus diurungkannya karena ayahnya meninggal dunia.
Ia kemudian menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada tahun 1932.
Mohammad Yamin memulai karier sebagai seorang penulis pada dekade 1920-an semasa dunia sastra Indonesia mengalami perkembangan.
Karya-karya pertamanya ditulis menggunakan bahasa Melayu dalam jurnal Jong Sumatra, sebuah jurnal berbahasa Belanda pada tahun 1920.
Karya-karya terawalnya masih terikat kepada bentuk-bentuk bahasa Melayu Klasik.
Pada tahun 1922, Yamin muncul untuk pertama kali sebagai penyair dengan puisinya, Tanah Air; yang dimaksud tanah airnya yaitu Minangkabau di Sumatra.
Tanah Air merupakan himpunan puisi modern Melayu pertama yang pernah diterbitkan.
Himpunan Yamin yang kedua, Tumpah Darahku, muncul pada 28 Oktober 1928.
Karya ini sangat penting dari segi sejarah, karena pada waktu itulah Yamin dan beberapa orang pejuang kebangsaan memutuskan untuk menghormati satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia yang tunggal.
Dramanya, Ken Arok dan Ken Dedes yang berdasarkan sejarah Jawa, muncul juga pada tahun yang sama.
Dalam puisinya, Yamin banyak menggunakan bentuk soneta yang dipinjamnya dari literatur Belanda.
Walaupun Yamin melakukan banyak eksperimen bahasa dalam puisi-puisinya, ia masih lebih menepati norma-norma klasik Bahasa Melayu, berbanding dengan generasi-generasi penulis yang lebih muda.
Ia juga menerbitkan banyak drama, esei, novel sejarah, dan puisi.
ia juga menterjemahkan karya-karya William Shakespeare (drama Julius Caesar) dan Rabindranath Tagore.
Pada awal 1930-an, Yamin aktif di kalangan jurnalis, bergabung dengan dewan redaksi surat kabar Panorama, bersama Liem Koen Hian, Sanusi Pane dan Amir Sjarifuddin.
Pada pertengahan tahun 1936, bersama rekan-rekannya Liem, Pane dan Sjarifuddin, Yamin memulai surat kabar lain, Kebangoenan (1936–1941), yang—seperti halnya Panorama—diterbitkan oleh Siang Po Printing Press milik Phoa Liong Gie.
Politik
Karier politik Yamin dimulai ketika ia masih menjadi mahasiswa di Jakarta.
Ketika itu ia bergabung dalam organisasi Jong Sumatranen Bond dan menyusun ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada Kongres Pemuda II.
Dalam ikrar tersebut, ia menetapkan Bahasa Indonesia, yang berasal dari Bahasa Melayu, sebagai bahasa nasional Indonesia. organisasi Indonesia Muda, Yamin mendesak supaya Bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat persatuan.
Kemudian setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi serta bahasa utama dalam kesusasteraan Indonesia.
Pada tahun 1932, Yamin memperoleh gelar sarjana hukum. Ia kemudian bekerja dalam bidang hukum di Jakarta hingga tahun 1942.
Pada tahun yang sama, Yamin tercatat sebagai anggota Partindo.
Setelah Partindo bubar, bersama Adnan Kapau Gani dan Amir Sjarifoeddin, ia mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo).
Tujuan Gerindo adalah untuk meningkatkan kesadaran publik akan ide-ide nasionalis dengan mengorganisir rakyat.
Akan tetapi, pendirian Gerindo juga mencerminkan keinginan yang semakin besar di pihak banyak nasionalis sayap kiri untuk bekerja sama dengan Belanda.
Kesediaan ini muncul baik dari keputusasaan atas prospek untuk mengorganisir perlawanan nasionalis yang efektif dalam menghadapi kekuatan militer dan polisi Belanda dan dari keyakinan bahwa kolaborasi melawan fasisme (terutama fasisme Jepang) memiliki prioritas tertinggi dalam urusan dunia.
Gerindo berharap melalui kerjasama itu Belanda akan membentuk badan legislatif tersendiri di wilayah jajahan.
Yamin dikeluarkan dari organisasi pada tahun 1939 karena melanggar peraturan, termasuk berkampanye melawan calon Gerindo lainnya dalam pemilihan dewan kotamadya Batavia.
Ia kemudian mendirikan Partai Persatuan Indonesia (Parpindo).
Dari tahun 1938 (atau 1939) hingga 1942, Yamin menjadi anggota Volksraad pada tahun 1939, sebuah badan penasihat yang dibentuk pada tahun 1917 oleh Belanda di Hindia Belanda.
Semasa pendudukan Jepang (1942-1945), Yamin bertugas pada Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA), sebuah organisasi nasionalis yang disokong oleh pemerintah Jepang.
Pada tahun 1945, ia terpilih sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam sidang BPUPKI, Yamin banyak memainkan peran.
Ia berpendapat agar hak asasi manusia dimasukkan ke dalam konstitusi negara.
Ia juga mengusulkan agar wilayah Indonesia pasca-kemerdekaan, mencakup Sarawak, Sabah, Semenanjung Malaya, Timor Portugis, serta semua wilayah Hindia Belanda.
Soekarno yang juga merupakan anggota BPUPKI menyokong ide Yamin tersebut.
Setelah kemerdekaan, Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama, dan Yamin dilantik untuk jabatan-jabatan yang penting dalam pemerintahannya.
Yamin kemudian mengklaim bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 ia menyampaikan pidato tentang dasar filosofis dan politik tertentu untuk negara baru yang diusulkan dan menyebutkan lima prinsip bangsa, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila dan kemudian dimasukkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ini akan menjadi dua hari sebelum pidato Soekarno menguraikan Pancasila pada 1 Juni.
Klaim kepenulisan Yamin atas Pancasila dipertanyakan oleh Dr. Mohammad Hatta, Mr. Soebardjo, Mr. A. Maramis, Prof. A.G. Pringgodigdo, Prof. Sunario dan semua anggota BPUPK yang masih hidup yang kemudian diwawancarai.
Namun, fakta bahwa Yamin tampaknya satu-satunya orang yang memiliki catatan lengkap tentang sidang-sidang BPUPK, yang ia gunakan untuk buku terbitan tahun 1959 Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945.
Yamin adalah anggota Panitia Sembilan yang bertugas mulai merancang undang-undang dasar.
Panitia ini menghasilkan Pembukaan, yang memuat intisari pidato Soekarno 1 Juni. Yamin, yang banyak bekerja dalam menghasilkan rancangan ini, menyebutnya Piagam Jakarta.
Ketika BPUPK bertemu untuk sidang kedua, mulai 10 Juli, sebuah komite yang terdiri dari 19 anggota, dengan Soepomo memainkan peran utama, menghasilkan rancangan konstitusi selama tiga hari.
Yamin kecewa karena tidak ditunjuk dalam komite ini, dan menolak untuk menerima pengangkatannya di komite lain yang membahas masalah keuangan.
Ketika rancangan undang-undang itu divoting pada 16 Juli, Yamin mengkritiknya dan menjadi satu-satunya anggota BPUPK yang tidak langsung menerimanya.
Yamin kemudian mengklaim bahwa ia telah menghasilkan rancangan undang-undang yang sangat mirip dengan versi Soepomo, tetapi tidak ada bukti untuk ini, dan Hatta secara khusus membantah bahwa Yamin telah menyerahkan dokumen semacam itu kepada BPUPK.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan keesokan harinya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bertemu dan menugaskan komisi tujuh: Soekarno, Mohammad Hatta, Soepomo, Soebardjo, Otto Iskandardinata, Yamin dan Wongsonegoro untuk menghasilkan versi final UUD.
Setelah kemerdekaan, jabatan-jabatan yang pernah dipangku Yamin antara lain anggota DPR sejak tahun 1950, Menteri Kehakiman (1951), Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953–1955), Ketua Dewan Perancangan Nasional; dibantu 3 Wakil Ketua, yaitu Ukar Bratakusumah, Soekardi dan Sakirman melalui UU No. 80 tahun 1958 (1958–1963), Menteri Sosial dan Kebudayaan (1959–1960), Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962) dan Menteri Penerangan (1962–1963).
Pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Yamin membebaskan tahanan politik yang dipenjara tanpa proses pengadilan.
Tanpa grasi dan remisi, ia mengeluarkan 950 orang tahanan yang dicap komunis atau sosialis.
Atas kebijakannya itu, ia dikritik oleh banyak anggota DPR.
Namun Yamin berani bertanggung jawab atas tindakannya tersebut. Kemudian disaat menjabat Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Yamin banyak mendorong pendirian universitas-universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
Di antara perguruan tinggi yang ia dirikan adalah Universitas Andalas di Padang, Sumatra Barat dan Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung, Jawa Barat yang awal didirikan bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG).
Keluarga
Pada tahun 1937, Mohammad Yamin menikah dengan Siti Sundari, putri seorang bangsawan dari Kadilangu, Demak, Jawa Tengah.
Mereka dikaruniai satu orang putra, Dang Rahadian Sinayangsih Yamin.
Pada tahun 1969, Dian melangsungkan pernikahan dengan Gusti Raden Ayu Retno Satuti, putri tertua dari Mangkunegara VIII.
Wafat
Yamin meninggal di Jakarta pada 17 Oktober 1962.
Sebagai pencetus ide-ide penting, Yamin mendominasi sejarah politik dan budaya Indonesia modern.
Ide-idenya berkontribusi pada kebangkitan politik dan gelora kebanggaan nasional di Indonesia.
Pada tahun 1973, ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Karya-karyanya
- Mohammad Yamin melihat buku di Pekan Buku Indonesia 1954
- Tanah Air: kumpulan puisi (1922)
- Indonesia, Tumpah Darahku: kumpulan puisi (1928)
- Menanti Surat dari Raja: terjemahan (1928)
- Kalau Dewa Tara Sudah Berkata: drama (1932)
- Di Dalam dan di Luar Lingkungan Rumah Tangga: terjemahan (1933)
- Ken Arok dan Ken Dedes: drama (1934)
- Sejarah Peperangan Dipanegara: sejarah (1945)
- Tan Malaka: sejarah (1945)
- Gajah Mada: novel sejarah (1948)
- Sapta Dharma: sejarah revolusi (1950)
- Revolusi Amerika: sejarah (1951)
- Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia: sejarah (1951)
- Bumi Siliwangi: kumpulan soneta (1954)
- Kebudayaan Asia-Afrika: sejarah (1955)
- Konstitusi Indonesia dalam Gelanggang Demokrasi: hukum (1956)
- 6000 Tahun Sang Merah Putih: sejarah (1958)
- Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar (1960, 3 jilid)
- Ketatanegaraan Majapahit: sejarah (1962, 7 jilid)
Penghargaan
- Bintang Mahaputra RI, tanda penghargaan tertinggi dari Presiden RI atas jasa-jasanya pada nusa dan bangsa
- Tanda penghargaan dari Corps Polisi Militer sebagai pencipta lambang Gajah Mada dan Panca Darma Corps
- Tanda penghargaan Panglima Kostrad atas jasanya menciptakan Pataka Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Pancasila di Negara Republik Indonesia
Pancasila adalah dasar negara Indonesia.
Mengutip Wikipedia, Nama Pancasila ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta.
Yakni पञ्च "pañca" berarti lima dan शीला "śīla" berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai Lambang Negara Indonesia.
Lima ideologi utama penyusun Pancasila merupakan lima sila Pancasila.
Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sekalipun terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati bersama sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila
Pada tanggal 1 Maret 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam pidato pembukaannya, Dr. Radjiman mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota sidang bahwa apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Mohammad Yamin merumuskan Lima Dasar saat berpidato pada 29 Mei 1945.
Rumusan tersebut di antaranya: perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Ia mengatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
Namun, Mohammad Hatta, dalam memoarnya, meragukan pidato Yamin tersebut.
Pancasila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila.
Soekarno mengemukakan gagasan dasar negaranya, yang ia namakan "Pancasila".
Gagasan itu diantaranya: kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi peningkatan otokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang beradat dan berkebudayaan.
Nama "Pancasila" diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila.
Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu panitia kecil untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, serta menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari panitia kecil tersebut, dipilih sembilan orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas tersebut.
Rencana mereka disetujui pada tanggal 22 Juni 1945, yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.
Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi, beberapa dokumen penetapannya ialah:
- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 -–tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Pada tanggal 1 Juni 2016, presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.
Fungsi dan kedudukan Pancasila
Berikut ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia: Sekaligus sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia: merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia: merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia: untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia: sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila, itu juga harus berlandaskan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara: karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia: karena dalam Pancasila, mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia adalah menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.
(Wartakotalive.com)
profil Mohammad Yamin
pencetus Pancasila
perumus Pancasila
Hari Lahir Pancasila
fungsi Pancasila
kedudukan Pancasila
Sejarah Pancasila
Pahlawan Nasional
Mohammad Yamin
Pancasila
Soepomo
Soekarno
9 Tokoh Perumus Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni |
![]() |
---|
Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 Digelar Besok, Ini Susunan Acara Lengkap Sampai Doa Penutup |
![]() |
---|
Staf Ahli Menkopolhukam Ingatkan Selalu Gaungkan Pancasila Agar Ideologi Bangsa Tetap Kuat |
![]() |
---|
Hari Lahir Pancasila, Berikut Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Pancasila di Negara Republik Indonesia |
![]() |
---|
Ketua KPK Firli Bahuri: Siapapun WNI yang Berani Korupsi adalah Penghianat Pancasila! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.