Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Segera Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menghadapi sidang perdana pada 6 Juni 2023 atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menerima berkas dakwaan untuk kedua tersangka itu pada Selasa (30/5/2023) petang.
Djumato, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan bahwa surat dakwaan untuk tersangka Mario Dandy dan Shane telah selesai disusun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan rekannya, Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana pun akan digelar pada 6 Juni 2023.
"Majelis tersebut telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Mario Dandy nantinya akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat berencana serta pasal perlindungan anak.
Ancaman hukuman paling berat yaitu 12 tahun penjara akan menanti Mario Dandy.
Pada Jumat, 26 Mei 2023, Mario Dandy beserta barang bukti kasus ini diserahkan ke jaksa untuk pelimpahan tahap II.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyebutkan Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan.
Kejari Jaksel menyebutkan telah menyiapkan saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas nanti.
Jaksa menyiapkan 17 saksi untuk sidang Mario Dandy.
"Saksinya ada 17 orang," kata Kajari Jaksel, Syarief Sulaeman, kepada wartawan, Jumat (26/5).
Roy Suryo Cs Geruduk Kejari Jaksel, Minta Relawan Jokowi Silfester Matutina Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Dampak Kasus Penipuan dan TPPU, Harta Nikita Mirzani Terkuras, Jaksa Sita Mobil dan Uang Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Tidak Ada Keistimewaan Seperti Nikita Mirzani, Asistennya Diserahkan dengan Tangan Terikat Kabel Tis |
![]() |
---|
Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bersama Barang Bukti |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tampil Seksi Diserahkan ke Kejari Jaksel, Tanpa Borgol dengan Baju Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.