Koboi Jalanan

Senjata Koboi Jalanan David Yulianto Dipastikan Jenis Air Gan yang Ilegal

Senjata jenis air gun itu kan di Indonesia itu ilegal. Kecuali airsoft gun. Karena berbahaya ada kandungan gotri,

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, Dok: Polda Metro Jaya
Tersangka David Yulianto (32) mengungkap alasan memakai pelat dinas Polri palsu saat melakukan penganiayaan dan penodongan airsoft gun ke sopir taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat. 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Polisi memastikan senjata yang digunakan David Yulianto (32), penganiaya dan penodong pistol ke sopir taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat bukan airsoft gun, melainkan air gun.

Hal itu disampaikan Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto pada Selasa (30/5/2023).

"Dipastikan senjatanya air gun," ujar dia, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Air gun tersebut, kata Emil, disediakan oleh sosok E (32), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada Saudara David," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Air Soft Gun Dipakai Koboi Jalanan di Tol Tomang

Selain air gun yang diketahui dibeli di toko online atau daring, E turut menyediakan pelat dinas Polri palsu kepada David yang dibelinya di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

"Senjata jenis air gun itu kan di Indonesia itu ilegal. Kecuali airsoft gun. Karena berbahaya ada kandungan gotri," kata Emil.

"Jadi air gun ini senjata yang berisikan gotri yang menyerupai ada kandungan CO2-nya. Jadi berbahaya," sambung dia.

Sosok E (32), pemasok senjata jenis airsoft gun ternyata pernah bekerja di tempat jasa ekspedisi yang sama dengan David Yulianto.

"Saudara E pernah bekerja sebagai sekuritinya di ID Express," ujar Emil Winarto.

Baca juga: David Si Koboi Jalanan Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Jalur Busway dan Berkendara di Bahu Tol

Setelah itu, hubungan keduanya berlanjut dengan E memasok senjata jenis airsoft gun dan juga pelat dinas Polri ke David.

Emil mengatakan bahwa tersangka E membuat pelat dinas Polri palsu tersebut di daerah Pluit, Jakarta Utara.

"Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan, dia buat di Pluit," tutur dia.

"Untuk senjata air gun atas permintaan si David, dicarikan lah oleh si E. Iya dia beli melalui toko online nyarinya," sambungnya.

Baca juga: Koboi Jalanan di Tol Tomang Beli Air Soft Gun Seharga Rp 3,5 Juta dari Seseorang Berinsial E

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap pemasok senjata jenis airsoft gun kepada tersangka David Yulianto (32), yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved