Anak Pejabat Pajak
Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan menerima limpahan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Jumat (26/5/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan diserahkan ke pihak kejaksaan dari polisi pada Jumat (26/5/2023).
Informasi penyerahan dua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Iya (Mario dan Shane) diserahkan ke kejaksaan. Di Kejari (Kejaksaan Negeri) Jaksel," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, kepada wartawan.
Tak hanya kedua tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut juga akan diserahkan oleh kepolisian.
"Iya (berikut barang bukti), jam 2. Jadi tersangka dan barang bukti," ucap Ade.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas akan Jalani Sidang, Jumat Siang Berkas Dikirim ke Kejari Jakarta Selatan
Baca juga: Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lengkap Setelah 21 Barang Bukti Dikumpulkan
Baca juga: Kemampuan Kognitif Terus Diasah, Ini yang Dilakukan David Ozora di Hari Pertama Bersekolah
Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Mario dan Shane akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Menurut Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi terkini Mario dan Shane.
BERITA VIDEO: Dulu Tukang Parkir, Kini "Herman Jonex" Jadi Komika Stand Up Comedy
"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," kata Yongky.
Yongky berujar bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka itu akan dilakukan selepas salat Jumat.
"Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu," ujar Yongky.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Perkirakan Berkas Lengkap Pekan Ini, Pengacara Prediksi Sidang Mario Dandy Digelar Usai Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Sidang Vonis Pelaku Anak AG akan Dilakukan Secara Terbuka dengan Beberapa Pembatasan |
![]() |
---|
Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah di Tangan Jaksa, tak Lama Lagi Publik Bisa Saksikan Sidang |
![]() |
---|
Sebelum Gelar Sidang, Hakim PN Jaksel Bakal Lakukan Diversi Terhadap Pelaku Anak AG |
![]() |
---|
Formil dan Materil Harus Dilengkapi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG |
![]() |
---|