Kamis, 16 April 2026

Terorisme

Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris di Jawa Timur, Bagian dari Jaringan JI dan JAD

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dua orang itu berinisial Y dan T.

Keduanya ditangkap pada Selasa (23/4/2023) dan Rabu (24/5/2023) lalu.

"Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023, Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur," ujar Ramadhan, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Ia mengatakan, Y merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiah (JI).

"Dan atas nama tersangka T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," tutur dia.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ucapnya. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved