Pencurian
Satroni Kantor Kelurahan Karet Semanggi, Maling Ini Bawa Kabur Handphone, Motor hingga Mobil Dinas
Henrikus juga menuturkan, dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Nmax serta handphone.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI- Seorang pria berinisal ATT diciduk polisi usai nekat curi mobil milik Pemprov DKI Jakarta, di Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tak hanya mobil, ATT pun disebut turut mencuri dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor milik staf kelurahan.
"Kejadiannya 7 Mei 2023 dengan kerugian, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor milik staf kelurahan, dan 1 unit mobil dinas milik Pemprov DKI yang saat kejadian menjadi inventaris dinas kelurahan," ucap Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada awak media, Senin (22/5/2023).
Henrikus juga menuturkan, ATT melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca juga: Korbannya 60 Orang, Begini Tampang 2 Penipu Akun Jastip Tiket Konser Coldplay, Ternyata Pasutri Muda
Diketahui, keduanya merangsek masuk ke kantor Kelurahan Karet Semanggi, kemudian merusak kunci motor milik staf kelurahan dan mencurinya.
"Pelaku juga masuk ke dalam ruang istirahat staf kelurahan, dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ruang istirahat, yang saat itu staf masih istirahat, mengambil dua handphone dan kunci mobil, tersangka lalu keluar sambil membawa mobil milik kelurahan itu," ujar Henrikus.
Saat melancarkan aksinya, ATT dan rekannya memanfaatkan kondisi Kelurahan yang masih sepi.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencuriannya itu, yang mana dia berprofesi sebagai wiraswasta.
"Pelaku kami amankan di kawasan Duren Sawit, dia mencari targetnya secara random dan dapatlah di kantor kelurahan itu. Motifnya itu untuk kepentingan ekonominya," jelasnya.
Henrikus juga menuturkan, dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Nmax serta satu handphone.
Baca juga: Viral Siswi SMA di Tasikmalaya Diduga Dianiaya Anak Pejabat, Ibu Korban Sebut Ada Intimidasi
Adapun satu handphone lainnya dan satu unit mobil dinas yang berhasil digasak pelaku masih dilakukan pencarian lebih lanjut.
"Mobil masih kami dalami lebih lanjut dan ke depan akan kami ungkap. Pelaku kami kenalan pasal 363 KUHP dengak ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Henrikus. (m41)
Warung Kelontong di Jakbar Dibobol Maling, Rokok Ludes hingga Pemilik Rugi Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Saat Aksi Demo Besar-besaran, Dua Pria Nyamar Jadi Driver Ojol dan Curi AC di Mall Tambora Jakbar |
![]() |
---|
Bawa Kabur Uang Bank Rp10 M, Anggun Baru Gunakan Rp300 Juta untuk Beli Mobil, Motor dan DP Rumah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Maling yang Beraksi di Pasar Induk Kramat Jati, Gondol 4 Karung Bawang |
![]() |
---|
Stres Jadi Pengangguran, Pria di Kramat Jati Jaktim Curi Sepeda Motor dan Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.