Polisi Berhasil Mengungkap Pasutri Atas Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay
Polisi Berhasil Mengungkap Pasutri Atas Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Pasangan suami istri atau pasutri berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi atas penipuan jasa titip (jastip) tiket grup musik Coldplay yang akan tampil di Indonesia, tepatnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November 2023.
Kedua pasutri tersebut diketahui memanfaatkan permintaan yang tinggi terhadap tiket Coldplay yang sempat jadi rebutan banyak netizen.
ABF dan W menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya menipu 60 korban.
Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Senin (22/5/2023).
Dilansir dari Kompas.com, pelaku membeli akun Twitter dengan follower yang banyak untuk meyakinkan korban.
“Yang bersangkutan melakukan hal ini dengan adanya persiapan, yaitu mereka telah melihat Twitter yang banyak followernya, mereka beli, Twitter tersebut menyampaikan bahwa dia sudah berhasil menjual tiket-tiket sebelumnya,” kata Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Bukan cuma itu saja, pelaku juga membeli rekening bank yang digunakan untuk mengumpulkan uang setoran dari korban supaya identitasnya tak terdeteksi.
“Dia juga berusaha menghilangkan identitasnya dengan cara membeli rekening yang bukan data pribadinya,” ujar Auliansyah.
Auliansyah menjelaskan rekening bank tersebut dibeli ABF dan W di media sosial seharga Rp400 ribu.
Kemudian keduanya pun mendapatkan akses m-banking ke rekening yang telah dibelinya.
Melalui m-banking itulah pelaku leluasa memonitor korban-korban yang telah menyetor uang tiket konser Coldplay.
“Setelah ada korban yang sudah mentransfer uangnya, langsung mereka transfer ke rekening mereka,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah menyelidiki jumlah tabungan di rekening pelaku dari hasil penipuan tersebut, yakni sebesar Rp257 juta.
Atas tindakannya itu pelaku dijerat pasal berlapis tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jastip-penipu.jpg)