Kabar Artis
Selain Senjata Api, Bareskrim Polri Amankan Lima ART saat Geledah Dua Rumah Dito Mahendra
Tak mudah bagi Polri menangani kasus pengusaha kuat seperti Dito Mahendra. Dia punya banyak senjata api dan ditakuti.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya sita barang bukti, Bareskrim Polri juga mengamankan lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra ketika menggeledah dua rumah Dito di wilayah Jakarta Selatan.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ART, Dito diketahui memang tinggal bersama penyanyi Nindy Ayunda di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bareskrim Polri Sita Senjata Airsoft Gun, Magazin, Peluru dll Saat Geledah Dua Rumah Dito Mahendra
Masih berdasarkan keterangan ART, Dito bahkan pernah datang ke rumah tersebut pada malam takbiran Idulfitri 1444 H lalu.
"Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata Djuhandhani.
Selain itu, Dito sempat datang kembali ke rumah itu pada 1 Mei dengan menggunakan mobil Innova putih, lalu meninggalkan kediamannya pada 2 Mei.
Baca juga: Brigjen Djuhandhani Ancam Siapapun yang Sembunyikan Dito Mahendra akan Dipidana
Lebih lanjut, Djuhandhani menuturkan bahwa pihaknya turut menyita handphone para ART.
"Rencana tindak lanjut, menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jl. Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Keb. Baru Jakarta Selatan dan Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dua rumah Dito Mahendra, buronan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal, di Jakarta Selatan digeledah oleh Bareskrim Polri.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Rumah pertama berada di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian rumah kedua yang digeledah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Kemarin (kami lakukan penggeledahan) mulai pukul 15.00 WIB," ujar Djuhandhani, dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).
"Tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," sambungnya.
Penggeledahan rumah Dito dilakukan usai mengantongi Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum.
Donita Akui Sembuh dari Kista Karena Konsumsi Air Zamzam |
![]() |
---|
Maia Estianty Comeback Manggung Bersama Duo Maia, Mey Chan Sempat Deg-degan |
![]() |
---|
Beby Tsabina Harus Terbiasa Nyablak dan Lebih Berani di Film 'Si Paling Aktor |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Panik Mama Amy Alami Komplikasi Sakit, Terpaksa Berobat ke Singapura |
![]() |
---|
Single Terbaru Aina Abdul yang Siap Getarkan Hati Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.