Berita Jakarta

Heru Budi Malas Tanggapi Ngabila Salama Pamer Gaji Rp 34 Juta: Sudah Jelas Aturannya!

Aksi pamer gaji dan dekat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi membuat netizen geram dengan Ngabila Salama.

Kolase foto Wartakotalive
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan komentari aksi Ngabila Salama dalam pamer gaji Rp 34 juta 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta dokter Ngabila Salama mengaku dekat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan bisa mengkritik kapan saja.

Selain mengkritik, dokter Ngabila juga pamer cuitan gaji Rp 34 juta sebagai aparatur sipil negara (ASN) Eselon 2 di DKI Jakarta.

Aksi pamer gaji dan dekat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi membuat netizen geram dengan Ngabila Salama.

Ngabila Salama menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahnnya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp 34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakar saya, pasti salah" tulis dokter muda Eselon 4 Dinkes DKI di akun Twitter pronadinya @Ngabila.

Baca juga: Profil dr Ngabila Salama, Pejabat Dinkes DKI yang Dihujat Sesama Dokter gegara Pamer Gaji Rp34 Juta

Meski Ngabila sudah minta maaf, tapi netizen yang geram terus memberikan komentar negatif.

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomemtar soal anak buahnya yang flexing di sosial media mengenai kedekatan dengan Menkes dan gaji Rp 34 juta.

"Ya tanya sama yang mamerin gimana," ucapnya Sabtu (20/5/2023).

Menurut Budi, surat edaran untuk ASN dari Kementerian Dalam Negeri sudah jelas seluruh pegawai pemerintah tidak boleh pamer harta.

Bahkan, surat edaran larangan flexing di sosial media dan lainnya telah di tanda tangani Sekertaris Daerah DKI Jakarta.

"Ya kan sudah surat edarannya, surat edaran dari kementerian dalam negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan pak Sekda," tegasnya.(m26)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved