Kamis, 9 April 2026

Dianggap Serobot Badan Jalan, Pemilik Ruko Tak Terima Ditegur Ketua RT

Dianggap Serobot Badan Jalan, Pemilik Ruko di Jalan Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara Tak Terima Ditegur Ketua RT

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
dok instagram @lensa_berita_jakarta
Dianggap Serobot Badan Jalan, Pemilik Ruko Tak Terima Ditegur Ketua RT 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Keributan terjadi antara Ketua RT dan pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara.

Dimana seorang pemilik usaha atau pemilik ruko emosi karena tidak terima ketika ditegur oleh Ketua RT setempat.

Ketua RT tersebut menegur pemilik ruko lantaran menganggap pemilik ruko menyerobot bahu jalan.

Bahkan Ketua RT ini juga sudah berusaha menjelaskan kesalahan  para pemilik tempat usaha.

Menurutnya semestinya Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini memiliki lebar 18 meter.

Namun diserobot oleh pemilik ruko sehingga hanya tersisa sekitar 7 meter saja.

Sehingga terjadilah keributan antara Ketua RT dan pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebelumnya Ketua RT mengaku sudah melayangkan surat kepada Kelurahan dan Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak digubris sama sekali.

Perseteruan keduanya diunggah juga dalam akun instagram @lensa_berita_jakarta

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved