Dianggap Serobot Badan Jalan, Pemilik Ruko Tak Terima Ditegur Ketua RT
Dianggap Serobot Badan Jalan, Pemilik Ruko di Jalan Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara Tak Terima Ditegur Ketua RT
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Keributan terjadi antara Ketua RT dan pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dimana seorang pemilik usaha atau pemilik ruko emosi karena tidak terima ketika ditegur oleh Ketua RT setempat.
Ketua RT tersebut menegur pemilik ruko lantaran menganggap pemilik ruko menyerobot bahu jalan.
Bahkan Ketua RT ini juga sudah berusaha menjelaskan kesalahan para pemilik tempat usaha.
Menurutnya semestinya Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini memiliki lebar 18 meter.
Namun diserobot oleh pemilik ruko sehingga hanya tersisa sekitar 7 meter saja.
Sehingga terjadilah keributan antara Ketua RT dan pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya Ketua RT mengaku sudah melayangkan surat kepada Kelurahan dan Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak digubris sama sekali.
Perseteruan keduanya diunggah juga dalam akun instagram @lensa_berita_jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-erte.jpg)