Rabu, 6 Mei 2026

Berita Viral

Sosok Ketua Majelis Hakim Kasus Teddy Minahasa yang Vonis Lebih Ringan Dibanding Jaksa

Majelis Hakim memvonis Polisi terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Banjarmasin Post
Ketua Majelis Hakim kasus Irjen Teddy Minahasa Jon Sarman Saragih 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis Hakim memvonis Polisi terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis Teddy Minahasa tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU yakni hukuman mati.

Untuk diketahui Ketua Majelis Hakim sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yakni Jon Sarman Saragih.

Dalam pembacaan vonisnya, Jon Sarman Saragih mengaku masih mempertimbangkan penjelasan dan argumen terdakwa, bukti-bukti, tuntutan terhadap terdakwa, serta pendapat penasihat hukum selama persidangan.

Hal tersebut berbeda dengan tuntutan JPU yang menyebut tidak ada satupun hal yang meringankan Teddy Minahasa karena berstatus sebagai Polisi dan penegak hukum.

Lalu siapa Jon Sarman Saragih? Dikutip dari Banjarmasin Post Jon Sarman Saragih merupakan salah satu hakim yang berasal dari Sirpang Sigodang, Sumatera Utara.

Ia dilahirkan 54 tahun lalu oleh ibunya boru Sinaga dan ayahnya bermarga Saragih di Sirpang Sigodang Batu XX Kecamatan Pane Tongah Kabupaten Simalungun. Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.

Hakim Jon yang dahulunya adalah anak seorang petani memulai pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana hukum dari Universitas Darma Agung.

Baca juga: Argumen Teddy Minahasa Jadi Pertimbangan Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup

Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara. Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.

Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang. Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992 saat dirinya terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai tahun 1992.

Jon Sarman sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, PN Simalungun dan dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.

Hakim Jon juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selama menjadi hakim, Jon Sarman mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis dengan hukuman seumur hidup di PN Mataram.

Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika. Semula jaksa menuntut pidana mati, kata Jon Sarman.

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada 30 November 2016. Dua tahun kemudian, Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Simalungun pada 18 September 2018.

Lalu Jon menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2019. Setahun kemudian, ia menduduki posisi Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2020.

Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu pada 12 Juli 2021.

Lulusan Magister Hukum ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 3 Januari 2023.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved