Viral di Media Sosial
Pj Bupati Bekasi Minta Karyawati Korban Wajib Ngamar dengan Atasan di Cikarang Lapor ke Disnaker
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta karyawati wajib ngamar di perusahaan di Cikarang lapor ke Disnaker Kabupaten Bekasi
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar pekerja wanita yang menjadi korban pelecehan seksual oknum atasan perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan ngamar untuk perpanjang kontrak kerja, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.
Hal itu guna menanggapi isu di media sosial mengenai syarat staycation atau ngamar dengan atasannya, agar pekerja wanita di sebuah perusahaan di Cikarang, diperpanjang kontrak kerjanya.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).
Terlebih lagi, kata Dani saat ini dirinya telah menginstruksikan Disnaker Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan permasalahan itu.
Laporan dari korban tentunya akan sangat membanti Pemkab Bekasi untuk mengusut kasus yang saat ini hangat jadi perbincangan di jagat media sosial.
"Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya," ujarnya.
Baca juga: Viral, Karyawati Wajib Ngamar dengan Oknum Petinggi Perusahaan untuk Perpanjang Kontrak Kerja
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang, yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Isu yang beredar itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.
Bahkan menurut Jhon Sitorus, yang mengerikan hal ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan mengetahuinya.
Baca juga: Ngamar Jadi Syarat Karyawati Perpanjang Kontrak Kerja di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Turun Tangan
Informasi yang dibagikan Jhon Sitorus ini mendadak viral dan sampai Rabu (3/5/2023) sudah dilihat 530 ribu kali.
Para karyawati atau korban enggan bicara karena takut kehilangan pekerjaan mereka.
Meski begitu, Jhon Sitorus yakin, setelah cuitannya akan ada korban atau karyawati yang akan berani bicara.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit Jhon Sitorus yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu (3/5/2023).
Pegiat media sosial Jhon Sitorus yang dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi mengungkapkan adanya oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," ujar Jhon Sitorus.
Baca juga: Kerangka Manusia di Rorotan Diduga Mantan Karyawati Bank Bernama Indah, Begini Penjelasan keluarga
karyawati wajib ngamar
karyawati
oknum petinggi perusahaan
Perusahaan di Cikarang
staycation
perpanjang kontrak kerja
Diduga Jadi Korban Hipnotis, Warga Kehilangan Vespa hingga Handphone di Kebon Jeruk Jakbar |
![]() |
---|
Copet Beraksi di Depan Pramono Anung dan Rano Karno, Polisi Minta Korban Lapor ke Polsek Menteng |
![]() |
---|
Viral! Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Jateng Diduga Gelapkan Dana, Begini Penjelasan Pihak Sekolah |
![]() |
---|
"Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral di Medsos, Korlantas Hentikan Sementara Strobo pada Mobil Patwal |
![]() |
---|
Viral Video Ratusan Karyawan Pabrik di Tapos Depok Pamitan, Ini Penjelasan Ketua Forum Buruh Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.