Viral di Media Sosial

Pj Bupati Bekasi Minta Karyawati Korban Wajib Ngamar dengan Atasan di Cikarang Lapor ke Disnaker

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta karyawati wajib ngamar di perusahaan di Cikarang lapor ke Disnaker Kabupaten Bekasi

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar pekerja wanita yang menjadi korban pelecehan seksual oknum atasan perusahaan di Cikarang  yang mensyaratkan ngamar untuk perpanjang kontrak kerja, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar pekerja wanita yang menjadi korban pelecehan seksual oknum atasan perusahaan di Cikarang  yang mensyaratkan ngamar untuk perpanjang kontrak kerja, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

Hal itu guna menanggapi isu di media sosial mengenai syarat staycation atau ngamar dengan atasannya, agar pekerja wanita di sebuah perusahaan di Cikarang, diperpanjang kontrak kerjanya.

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

Terlebih lagi, kata Dani saat ini dirinya telah menginstruksikan Disnaker Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan permasalahan itu.

Laporan dari korban tentunya akan sangat membanti Pemkab Bekasi untuk mengusut kasus yang saat ini hangat jadi perbincangan di jagat media sosial.

"Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya," ujarnya.

Baca juga: Viral, Karyawati Wajib Ngamar dengan Oknum Petinggi Perusahaan untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang, yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Isu yang beredar itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Bahkan menurut Jhon Sitorus, yang mengerikan hal ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan mengetahuinya.

Baca juga: Ngamar Jadi Syarat Karyawati Perpanjang Kontrak Kerja di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Turun Tangan

Informasi yang dibagikan Jhon Sitorus ini mendadak viral dan sampai Rabu (3/5/2023) sudah dilihat 530 ribu kali.

Para karyawati atau korban enggan bicara karena takut kehilangan pekerjaan mereka.

Meski begitu, Jhon Sitorus yakin, setelah cuitannya akan ada korban atau karyawati yang akan berani bicara.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit Jhon Sitorus yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu (3/5/2023).

Pegiat media sosial Jhon Sitorus yang dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi mengungkapkan adanya oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," ujar Jhon Sitorus.

Baca juga: Kerangka Manusia di Rorotan Diduga Mantan Karyawati Bank Bernama Indah, Begini Penjelasan keluarga

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved