Penembakan

Terkena Pecahan Kaca di Bagian Lengan, Korban Penembakan di Kantor MUI Terima 10 Jahitan

T (50), korban penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat mengalami luka di bagian lengannya setelah terkena serpihan kaca dan harus menerima 10 jahitan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
Dokter Jaga IGD Rumah Sakit Agung, Elshinta menyebutkan T (50), korban penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat mengalami luka di bagian lengannya setelah terkena serpihan kaca dan harus menerima 10 jahitan. 

WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Korban penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), berinsial T (50), alami luka di bagian lengannya dan harus menerima 10 jahitan.

Dokter Jaga IGD Rumah Sakit Agung, dokter Elshinta mengatakan, luka yang dialami T, diakibatkan oleh pecahan kaca saat dirinya mencoba mengamankan M (60), pelaku penembakan di Kantor MUI.

"Bapak itu tadinya, awalnya mau menubruk tuh, mau menubruk orang yang itunya (pelaku). Intinya mau mengamankan. Tapi ternyata (pelaku) bawa senjata. jadi akhirnya bapaknya lari, kemudian terjatuh, terus kena kaca," katanya kepada awak media, Selasa (2/5/2023).

Atas luka yang dialami T, pihak rumah sakit pun langsung menjahit luka tersebut, dengan 10 jahitan.

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Ngaku Wakil Nabi Ingin Bertemu Ketua MUI untuk Satukan Umat

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Sempat Enam Kali Kirim Surat Ancaman, Ini Bunyi Sumpah Pelaku

Pihak dokter pun langsung melakukan penanganan selama dua jam, atas luka yang dialami T di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Untuk kondisinya secara umum, tidak ada pusing, tidak ada mual muntah, cuma memang di bagian lengan kirinya ada bagian luka robek, sekitar 10 cm," ujar Elshinta.

Elshita menuturkan, karena kondisinya sudah stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda luka lanjutan, T pun sudah dibolehkan untuk pulang.

"Korban sudah pulang, aman, stabil, sadar penuh, ingat kejadian, enggak ada pusing mual muntah, hanya memang luka robek aja," ungkap dia. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved