Berita Bogor

Cek Senilai Rp 1,35 Miliar Milik Tini Si Pengemis dari Bogor Belum Dicek Validasinya

Viral pemulung sekaligus pengemis Tini membawa sejumlah uang cash dan selembar cek senilai Rp 1, 35 miliar, apakah masih berlaku? 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kolase foto/istimewa
Tini pengemis dari Bogor membawa sejumlah uang cash dan cek senilai Rp 1,35 miliar, apakah masih berlaku? 

WARTAKOTALIVE,COM, BOGOR - Viral pemulung sekaligus pengemis Tini membawa sejumlah uang cash dan selembar cek senilai Rp 1, 35 miliar, apakah masih berlaku? 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan Tini sebelumnya sudah dievakuasi sebanyak 2 kali di lokasi yang sama, yakni di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan, Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Ternyata saat terakhir kali dievakuasi, Tini kembali lagi saat H+2 lebaran 2023 dengan harta berupa sejumlah ATM, buku tabungan, STNK kendaraan bermotor, surat penting lainnya, satu buah cek senilai Rp 1,35 miliar dan terakhir uang tunai 1,8 juta rupiah.

"Itu informasi dari tim kita yang memang ke lokasi dari H + 2 setelah hari raya," ungkap Dody. 

Baca juga: Tini Si Pengemis Sudah Bolak Balik Ditangkap, Sering Bawa Uang Cash Jutaan Rupiah

“Ini sudah ketiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan ke belakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” sambung Dody. 

Dody pun menegaskan pihaknya akan mendalami peristiwa ini yang dikhawatirkan adanya keterkaitan pihak lain yang mendatangkan pemulung dan pengemis di Kota Bogor.

"Kita juga sedang mendalami terkait dengan keterkaitan pihak lain yang memang mendatangkan mereka, tim dari relawan kita sedang mendalami hal itu karena kalo relawan itu sudah tau mana emang gepeng yang asli Bogor, mana yang diluar wilayah Kota Bogor, mana emang yang musiman karena memang setiap harinya bertatap muka dengan orang seperti itu," ucap Dody. 

Harta milik Tini, pengemis di kolong jembatan di Bogor. Tini, pengemis yang memiliki cek Rp1,3 Miliar mengaku hartanya titipan dari pahlawan atau pendahulunya.
Harta milik Tini, pengemis di kolong jembatan di Bogor. Tini, pengemis yang memiliki cek Rp1,3 Miliar mengaku hartanya titipan dari pahlawan atau pendahulunya. (Istimewa)

Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat. 

Dody menyampaikan, belum mengecek kebenaran dari cek tersebut, kendati demikian dirinya memperkirakan bahwa cek itu sudah kadaluwarsa dan diduga milik seseorang yang jatuh, mengingat profesi Tini yang merupakan seorang pemulung. 

Baca juga: Dinsos Kota Bogor Kirim Pengemis Tini yang Punya Cek Rp 1,35 Miliar ke RSJ Marzoeki Mahdi

"Saya juga engga tahu apakah cek itu expired, apakah emang punya orang jatuh karena memang kan dia profesinya sebagai pemulung," tandas Dody. 

"Karena yang pertama kita lakukan adalah assesment, kita selamatkan dulu ibunya biar bisa normal dulu kemudian dari sana kita bisa menggali lebih jauh terkait informasi dari mana atau kapan itu nemunya atau di kasih dari siapa, kalo sekarang kan kita tidak bisa berinteraksi," lanjut Dody. 

Menurut Dody terkait dengan harta yang di miliki Tini berupa sejumlah ATM, buku tabungan, STNK kendaraan bermotor, surat penting lainnya, satu buah cek senilai Rp1,35 miliar dan uang tunai Rp1,8 juta didapatkan Tini dari hasil penjualan barang bekas.

"Kalau dari informasi yang kita himpun juga termasuk dari assesment yang dilakukan oleh psikolog kepada Bu Tini itu, hartanya dari hasil penjualan barang barang bekas, ada juga pemberian orang," ucap Dody. 

Uniknya kata Dody, Tini juga mengaku hartanya yang fantastis itu merupakan titipan dari para pahlawan terdahulu.

Namun Tini tidak menjelaskan pahlawan yang dimaksud.

"Dan ada juga titipan dari para pendahulu (pahlawan) yang emang tidak masuk di akal sehat. Makanya dia kita rujuk untuk dilakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSMM)," ucap Dody. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved