Berita Viral

Sekelas AKBP Rumah Achiruddin Hasibuan Bak Rumah Jenderal, Ternyata Gajinya Cuma Segini

Meski hanya bergelar AKBP, rumah anggota Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan bak rumah jenderal.

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski hanya bergelar AKBP, rumah anggota Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan bak rumah jenderal.

Hal itu diketahui saat Polda Sumatera Utara menyambangi rumah mantan Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut pada Rabu (27/4/2023).

Tim dari Polda Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai anak AKBP Achiruddin Hasibuan terseret kasus penganiayaan.

Diketahui anak AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya temannya sendiri di depan rumahnya.

Mirisnya, aksi tersebut ditonton oleh AKBP Achiruddin yang merupakan seorang Polisi.

Setelah peristiwa itu viral, netizen menyoroti harta AKBP Achiruddin Hasibuan. Pasalnya pria tersebut kerap pamer harta di media sosial mulai dari kendaraan mewah hingga rumah mewah.

Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Helvetia, Medan, Sumatera Utara pun bak rumah jenderal.

Baca juga: Usai Menonton Anaknya Menghajar Ken Admiral, Achiruddin Suruh Ken Makan Nasi Goreng Sebelum Pulang

Pasalnya, rumah tersebut memiliki halaman yang luas. Belum lagi, pagar rumah tersebut ternyata dikendalikan oleh remot.

Garasi rumah itupun terlihat luas bisa menampung empat mobil sekaligus. Sekilas rumah milik Polisi dengan jabatan AKBP itu bak rumah seorang jenderal Polisi.

Padahal diketahui dari laporan harta kekayaan, AKBP Achiruddin mengaku hanya memiliki harta sekitar Rp467 juta dengan rincian tanah dan bangunan tidak lebih dari Rp50 juta.

Pun gaji Polisi sekelas AKBP hanya sebesar Rp 3.093.900 dan tertinggi sebesar Rp 5.084.300 per bulan.

Kemudian untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000

Sehingga pendapatan tertinggi AKBP Achiruddin Hasibuan hanya Rp10 juta perbulannya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved