Korupsi
Plt Bupati Mimika Tak Ditahan Meski Jadi Terdakwa, BEM Universitas Cenderawasih Geruduk PN Jayapura
Plt Bupati Mimika Tak Ditahan Meski Jadi Terdakwa Korupsi, BEM Universitas Cenderawasih Geruduk PN Jayapura
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih kembali mengeruduk Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (26/4/2023).
Massa tersebut berjumlah ratusan orang. Di mana, mereka melakukan orasi di halaman kantor Pengadilan Negeri Jayapura.
Dalam orasinya, Muru Wenda mengatakan, alasan pihaknya menggelar aksi untuk menuntut segera lakukan penahanan terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.
Baca juga: Bingung Liburan Kemana? Yuk Lihat Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum Mekar di Kebun Raya Cibodas
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pamit ke Warga Depok: Saya Tidak Tahu Maju Lagi atau Tidak
Tak hanya itu, kata Wenda, jika tidak mengeluarkan surat penahanan, ibarat ada tembang pilih.
"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," tegasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pawika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan diatas karpet merah.
"Kami heran, masa pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sementara Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," tegasnya.
Kata Alfred, pihaknya minta dengan tegas untuk segera Pengadilan Negeri Jayapura keluarkan surat penahanan terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BEM Uncen dan Ormas Kembali Minta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob 'Segera' Ditahan,
| Sutan Mangara Sindir KPK Soal Gubernur Riau: Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Narasi? |
|
|---|
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.