Senin, 13 April 2026

Lebaran 2023

Hindari Penumpukan di Puncak Arus Mudik, Presiden Imbau Perpanjang Cuti

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik dengan menunda keberangkatan."

Editor: Rusna Djanur Buana
Sekretaris Presiden
Presiden Joko Widodo mengimbau pemudik tunda kepulangan ke Jakarta untuk hindari kemacetan arus balik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Presiden Joko Widodo  mengimbau masyarakat untuk memperpanjang cuti atau menunda perjalanan balik dari mudik.

Imbauan itu berlakukan bagi warga yang memang tidak memiliki perpeluan atau tugas pekerjaan yang mendesak.

Ajakan itu juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai swasta.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda/memundurkan jadwal kembali setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Selasa (25/4/2023).

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi.

Baca juga: Lebaran di Solo, Ini Pesan Presiden Joko Widodo Saat Lebaran Pertama Tanpa PPKM

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, merujuk arahan Presiden, para ASN, TNI, polisi, pegawai BUMN, hingga swasta bisa memperpanjang cuti Lebaran.

Selain itu, mereka bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere, izin kepada atasan dan sebagainya.

"Berlaku kepada semuanya," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

"Jadi (ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dan swasta) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujarnya.

Dia menegaskan, tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, atau perpanjangan cuti.

Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.

Baca juga: Daftar Rest Area di Jalur Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2023, Bukan untuk Tidur Lama

"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.

Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 semuanya sudah terbiasa dengan WFH.

Selain itu, para pegawai dan karyawan juga sudah terbiasa melakukan absensi secara online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.

 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved