Lebaran 2023
Potensi Beda Pemerintah dan Muhammadiyah, Bolehkah tak Puasa Jumat Besok, Tapi Ikut Lebaran Sabtu?
Lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 H berpotensi mengalami perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 H berpotensi mengalami perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Pada Lebaran tahun ini, Muhammadiyah telah menentukan jika 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.
Penentuan itu diambil Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada 23 Desember 2022.
Sementara lebaran versi pemerintah berpotensi akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
Hal ini berdasarkan hasil perhitungan astronomi, bahwa posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.
Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Potensi perbedaan ini lantas mengundang pertanyaan, bolehkan tidak berpuasa pada Jumat besok, meskipun mengikuti Lebaran pada Sabtu.
Melansir Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal dan meyakini Idul Fitri jatuh pada Jumat, maka baginya tidak boleh berpuasa di hari tersebut.
Sementara, bagi umat Islam yang menggunakan ijtihad dengan landasan rukyah atau hisab imkanur rukyah kriteria ketinggian hilal 3 derajat dan meyakini Idul Fitri pada Sabtu, maka hari Jumatnya tetap wajib berpuasa.
"Yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut, sedangkan di hari Jumatnya masih wajib berpuasa," kata Niam seperti yang dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/4/2023).
Ia menuturkan, penentuan awal bulan kalender Hijriah merupakan wilayah ijtihadiyah yang berpotensi terjadinya beda pendapat di antara ulama.
Dalam konteks penentuan awal Syawal 1444 H, Ni'am meminta umat Islam menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah.
"Mengingat untuk 1444 H ini hilal berada dalam ketinggian yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat), maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan hari raya Idul Fitri," jelas dia.
Baca juga: Mudik Bareng Istrinya ke Surabaya, Andika Bayar Rp 1,2 Juta Naik Bus Sinar Jaya
Karena itu, Ni'am menganggap perlu adanya semangat saling menghormati atas perbedaan tersebut.
Menurutnya, perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum), bukan pertentangan (tanazu') dan permusuhan ('adawah).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.