Lebaran

HBKB Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman Ditiadakan saat Hari Raya Idulfitri

Personel dari Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan pada kegiatan arus mudik dan arus

Editor: Feryanto Hadi
Ist
HBKB ditiadakan selama masa lebaran 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu, 23 dan 30 April 2023. Mengingat bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1444 H dan arus balik. 

Dilansir dari PPID DKI Jakarta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB Pasal 5 ayat (1) bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus (nasional atau internasional), di mana kegiatan atau event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan adanya peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman dan pada tanggal 30 April 2023 yang seharusnya di jadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS," ujar Syafrin berdasarkan keterangannya, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Bertepatan di Momen Hari Raya Idul Fitri dan Arus Balik, Kegiatan HBKB di Jakarta Ditiadakan

Syafrin menjelaskan, pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan

Sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan yang dimaksud.

Ia menerangkan, personel dari Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik tersebut.

“Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idulfitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib," ucap Syafrin.

Baca juga: Berikut Alasan Heru Budi Hartono yang Berencana Melaksanakan Salat Ied di Masjid Fatahillah

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.

Untuk perkembangan informasi mengenai pengaturan lalu lintas maupun jadwal HBKB, masyarakat dapat memantaunya melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta dan @dkijakarta. (m36)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved