Kabar Artis

Motif Aktor Hud Filbert Konsumsi Sabu dan Ekstasi, Hendak Berpesta di Apartemen

Terungkap bahwa motif Hud Filbert mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu karena hendak melakukan pesta di sebuah apartemen.

Instagram hud_idrus
Hud Filbert (Instagram hud_idrus) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aktor Hud Filbert (28) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Terungkap bahwa motif Hud Filbert mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu karena hendak melakukan pesta di sebuah apartemen.

"Bahwa dia (Hud Filbert) mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (17/4/2023).

Hud Filbert katanya mengaku baru sekali mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Ketika penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

"Namun, ketika kita melakukan tes urine, semuanya dinyatakan positif penggunaan narkotika," ujar Syahduddi.

Baca juga: Pemain Sinetron HF yang Diduga Hud Filbert Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

Dalam kasus ini, Hud ditangkap bersama 6 orang lain berinsial MR, K, AIF, GA, RD dan W.

Syahduddi menerangkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.

Tim Opsnal Reserse Narkoba pun kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut, hingga akhirnya melakukan sejumlah rangkaian penangkapan.

 “Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujarSyahduddi.

Ia menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru.

Tim opsnal reserse narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.

Pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pelaku MR dan K di salah satu indekos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dan berhasil didapatkan 1 barbuk berupa 1 set alat hisap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," kata Syahduddi.

Baca juga: Polisi Memeriksa Saksi dan Pengelola Terkait Anak Tenggelam di Kolam Renang Hud-hud Rengasdengklok

MR diketahui memberikan ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik Hud untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved