Artis Tersangkut Narkoba
Pemain Sinetron HF yang Diduga Hud Filbert Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
Penangkapan artis berinisial nama HF yang diketahui Hud Filbert itu terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film televisi (FTV) Hud Filbert dikabarkan ditangkap polisi.
Penangkapan artis berinisial nama HF yang diketahui Hud Filbert itu terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Hud Filbert diduga memiliki narkoba jenis ekstasi.
Baca juga: Pemain Sinetron Berinisial Nama HF Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan penangkapan Hud Filbert.
"Kami mengamankan seorang publik figur berinisial HF (Hud Filbert) alias HI terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahuddi, Minggu (16/4/2023).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pihaknya menangkap Hud Filbert di salah satu apartemen di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Zul Zivilia Senang Bisa Manggung Lagi Bareng Band Zivilia Meski Sekarang Menjadi Napi Kasus Narkoba
"Kami amankan pelaku HF bersama narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ucap Akmal.
Polisi belum menjelaskan rinci kronologis penangkapan Hud Filbert.
"Nanti kami akan sampaikan informasi lebih lanjut," kata Akmal.
Hud Filbert
Hud Filbert ditangkap
narkoba Hud Filbert
Hud Filbert narkoba
artis narkoba
kasus narkoba artis
narkoba
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah saat Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ada Apa? |
![]() |
---|
Mantan Ketua BNN Dihadirkan di Sidang Fariz RM, Tak Layak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Ini Kata Fariz RM setelah Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang dan Menyebutnya sebagai Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.