Pemilu 2024

Bawalsu RI: Perempuan Harus Terlibat Aktif dalam Pemilu, Bukan Hanya Penonton

Lolly mengajak kepada seluruh masyarakat atau organisasi yang belum memiliki badan hukum bisa mendaftar sebagai pemantau pemilu di Bawaslu.

Istimewa
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Perempuan harus dilibatkan dalam setiap tahapan Pemilu.

Baik sebagai penyelenggara, pemantau maupun peserta Pemilu.

Pasalnya, menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam kontestasi.

"Perempuan harus terlibat lebih dalam. Jangan hanya menjadi penonton atau hanya menyalurkan hak suaranya saja," jelas Lolly melalui keterangan tertulisnya dikutip Minggu, (16/4/2023).

Lolly menilai, keterlibatan pemantau perempuan dalam pesta demokrasi masih kurang.

Baca juga: Bawaslu RI Sebut Bulan Suci Ramadan Rawan Pelanggaran Kampanye, Tapi Sanksinya Cuma Administrasi

Terlihat dari jumlah partisipasi pemantau yang belum banyak.

Maka ia mengajak kepada seluruh masyarakat atau organisasi yang belum memiliki badan hukum bisa mendaftar sebagai pemantau pemilu di Bawaslu.

"Silakan mendaftar. Bisa dengan surat keterangan dari pemerintah setempat. Semakin banyak yang mendaftar akan semakin baik kualitas pengawasan saat pemilihan. Mari bergabung dengan kami," ungkap dia.

Lolly menambahkan, meski bertema khataman, bukan berarti rangkaian kegiatan pengawasan telah usai.

Pasca Idulfitri, forum warga pengawasan partisipatif tetap berjalan seperti biasa, mengajak masyarakat untuk aktif terlibat melakukan pengawasan bersama Bawaslu.

"Forum warga akan terus bergulir. Ini sebagai salah satu upaya Bawaslu agar koneksi dengan masyarakat terus nyambung. Tidak putus atau dimulai saat mendekati pemungutan suara saja," tutup dia. 

Bahaya politik identitas

Sebelumnya, Bawaslu membeberkan bahaya politisasi identitas dalam pemilu.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebut bahaya politisasi identitas yang dimaksud seperti adanya kekerasan atau kerusuhan berbasis SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved