Lima Tips Atur Keuangan Pribadi untuk Nikmati Liburan Lebaran Agar Keuangan Tidak Jebol

Berikut lima tips atur keuangan pribadi untuk menikmati liburan dan cuti bersama momen Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
TribunnewsDepok/Hironimus Rama
Arus mudik Lebaran sudah mulai terlihat di Terminal Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan cuti bersama selama tujuh hari, mulai dari tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Untuk itu, masyarakat perlu cermat dalam mengatur alokasi dana tunjangan hari raya (THR) yang dapat menjadi tambahan dana untuk persiapan perayaan hari Lebaran hingga untuk mudik ke kampung halaman maupun berlibur ke destinasi impian di masa periode liburan.

Agar keuangan kita tidak jebol akibat pengeluaran dana selama periode libur lebaran, maka perencanaan keuangan pun perlu dilakukan secara disiplin.

Masyarakat harus tetap jeli agar setia dengan komitmen cita-cita memiliki tabungan sehat. Salah satu praktisi keuangan senior dari Kanada merekomendasikan secara umum porsi dana liburan panjang adalah tujuh persen dari penghasilan bulanan yang diakumulasi selama 12 bulan.

Berikut lima kiat cermat dan sederhana untuk atur keuangan pribadi sambil turut menikmati hari liburan dan cuti bersama:

Alokasikan untuk zakat dan sedekah

Bagi setiap umat Muslim terdapat kewajiban menunaikan zakat fitrah dari setiap anggota keluarganya yang masih menjadi tanggungan.

Selain itu, sedekah, bantuan sosial, atau pun membayar zakat harta yang selama ini tertunda yang alokasinya bisa mencapai 10 persen dari dana THR.

Siapkan dana untuk berbagai kebutuhan lebaran

Prioritaskan penggunaan dana THR untuk kebutuhan lebaran diantaranya THR untuk para pekerja di rumah, angpao untuk saudara dan keponakan, serta hidangan lebaran termasuk dalam kategori kebutuhan lebaran.

Jika Anda berencana menghabiskan libur lebaran dengan mudik bersama keluarga, usahakan agar dana ini dialokasikan dari THR. Idealnya penggunaan THR maksimal 50-70 persen untuk segala urusan lebaran.

Perhatikan dana untuk kebutuhan tabungan, investasi, darurat, hingga Idul Adha

Dana THR sebaiknya tetap disisihkan sebesar 10 persen untuk keperluan tak terduga seperti jikalau sakit sepulang mudik, maupun untuk asisten infal.

Lalu, sisihkan juga 10 persen untuk keperluan hewan kurban Idul Adha. Sisa dana dapat digunakan untuk berinvestasi sesuai tujuan kesejahteraan.

Pelunasan hutang konsumtif

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved