Lima Tips Atur Keuangan Pribadi untuk Nikmati Liburan Lebaran Agar Keuangan Tidak Jebol
Berikut lima tips atur keuangan pribadi untuk menikmati liburan dan cuti bersama momen Hari Raya Idul Fitri.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan cuti bersama selama tujuh hari, mulai dari tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Untuk itu, masyarakat perlu cermat dalam mengatur alokasi dana tunjangan hari raya (THR) yang dapat menjadi tambahan dana untuk persiapan perayaan hari Lebaran hingga untuk mudik ke kampung halaman maupun berlibur ke destinasi impian di masa periode liburan.
Agar keuangan kita tidak jebol akibat pengeluaran dana selama periode libur lebaran, maka perencanaan keuangan pun perlu dilakukan secara disiplin.
Masyarakat harus tetap jeli agar setia dengan komitmen cita-cita memiliki tabungan sehat. Salah satu praktisi keuangan senior dari Kanada merekomendasikan secara umum porsi dana liburan panjang adalah tujuh persen dari penghasilan bulanan yang diakumulasi selama 12 bulan.
Berikut lima kiat cermat dan sederhana untuk atur keuangan pribadi sambil turut menikmati hari liburan dan cuti bersama:
Alokasikan untuk zakat dan sedekah
Bagi setiap umat Muslim terdapat kewajiban menunaikan zakat fitrah dari setiap anggota keluarganya yang masih menjadi tanggungan.
Selain itu, sedekah, bantuan sosial, atau pun membayar zakat harta yang selama ini tertunda yang alokasinya bisa mencapai 10 persen dari dana THR.
Siapkan dana untuk berbagai kebutuhan lebaran
Prioritaskan penggunaan dana THR untuk kebutuhan lebaran diantaranya THR untuk para pekerja di rumah, angpao untuk saudara dan keponakan, serta hidangan lebaran termasuk dalam kategori kebutuhan lebaran.
Jika Anda berencana menghabiskan libur lebaran dengan mudik bersama keluarga, usahakan agar dana ini dialokasikan dari THR. Idealnya penggunaan THR maksimal 50-70 persen untuk segala urusan lebaran.
Perhatikan dana untuk kebutuhan tabungan, investasi, darurat, hingga Idul Adha
Dana THR sebaiknya tetap disisihkan sebesar 10 persen untuk keperluan tak terduga seperti jikalau sakit sepulang mudik, maupun untuk asisten infal.
Lalu, sisihkan juga 10 persen untuk keperluan hewan kurban Idul Adha. Sisa dana dapat digunakan untuk berinvestasi sesuai tujuan kesejahteraan.
Pelunasan hutang konsumtif
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional, Karyawan Swasta Ikut Libur? |
![]() |
---|
Super Junior Gelar Konser di ICE BSD Tangsel 13 September 2025, Tiket Presale Dibuka 22-24 Juli |
![]() |
---|
Pengunjung TMII Tembus Hampir 20 Ribu Orang Pada H+2 Lebaran, Kereta Gantung Terfavorit |
![]() |
---|
Tak Posting Foto Lebaran Idul Fitri Bareng Ridwan Kamil, Atalia Praratya Tulis Pesan Soal Memaafkan |
![]() |
---|
Momen Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Datang Sendiri-sendiri dan Saling Cuek Jelang Salat Id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.