Berita Viral
Keluarga David Ozora Akan Hadiri Sidang Vonis AG Digelar Terbuka Hari Ini, Harapkan Hukuman Maksimal
Keluarga David Ozora Akan Hadiri Sidang Vonis AG Digelar Terbuka Hari Ini, Harap Hukuman Seberatnya
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Anak AG (15), mantan pacar Mario Dandy Satrio (20) akan menjalani sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) pada hari ini.
Menurut keterangan dari Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka.
"Sidang terbuka pukul 13.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Djuyamto mengatakan tidak ada pengamanan khusus dilakukan pada sidang vonis AG siang nanti.
Kemudian pihak dari keluarga David Ozora rencananya akan turut menghadiri sidang.
Keluarga David berharap hakim jatuhkan vonis hukuman maksimal untuk AG.
Adapun alasannya adalah kondisi David dan beratnya penganiayaan yang dilakukan para pelaku.
"Saat ini David masih di ICU, kami dari keluarga berharap, mengingat apa yang dilakukan penganiayaan berat ini, ini adalah tindakan di luar kemanusiaan, biadab sebenarnya," ujar juru bicara keluarga David, Alto Luger, Minggu (9/4).
"Kami berharap hukuman seberat-beratnya bagi AG dan kedua tersangka lannya. Kami berharap hukumannya maksimal karena dengan 12 tahun dipotong setengah 6 tahun," lanjutnya.
Anak AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu menjalani proses sidang kasus penganiayaan David.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni tersangka utama Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan.
Sidang vonis AG digelar secara terbuka pada Senin 10 April 2023.
Namun sebelumnya jaksa telah menyampaikan tuntutan 4 tahun penjara untuk anak AG.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/AGH-mantan-pacar-Mario-Dandy-akan-disidang-di-PN-Jakarta-Selatan-Senin-1042023.jpg)