Berita Nasional
Anas Urbaningrum Bisa Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung Jika Penuhi Persyaratan Ini
Eks Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023).
WARTAKOTALIVE.COM - Besok, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023).
Bebasnya mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti.
Rika Aprianti mengatakan, Anas Urbaningrum akan bebas jika memang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kesehatan.
"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok" kata Rika dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Besok Bebas, Simpatisan Anas Urbaningrum Gelar Nuzulul Quran dan Doa Bersama
Baca juga: Pendukung Anas Urbaningrum Gembira, ini Prediksi Jadwal Bebas di Bulan Ramadan
Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Lawan Pihak yang Menzaliminya usai Bebas, AHY: Nggak Ada Urusan Sama Saya
Rika menyebut, Anas bebas karena ia mendapatkan program integrasi cuti menjelang bebas.
Dengan demikian, mulai besok ia tidak lagi menyandang status warga binaan, melainkan klien Badan Pemasyarakatan (Bapas).
"Dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas" ujar Rika.
Sebelumnya, informasi kebebasan Anas juga disampaikan Ketua Umum Parta Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.
Pasek menyebut, pihaknya bakal menggelar pertemuan khusus dengan Anas pada April guna membahas jabatannya di PKN.
"Ada pertemuan khusus bulan April nanti,” kata Pasek saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, setelah Anas bebas dan bergabung PKN, ia bakal membuka berbagai 'sejarah hitam KPK' soal penanganan korupsi saat itu.
Pasek menuturkan, putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menyatakan Anas tidak terbukti menerima gratifikasi berupa kendaraan mewah Harrier.
Namun, kata Pasek, perkara itu terus dikembangkan dan merambat menjadi kasus Hambalang.
Anas juga ditetapkan sebagai tersangka terkait berbagai proyek yang bersumber dari APBN.
"Dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain, Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu" ujarnya.
Berencana Pulang ke Blitar
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).
Setelah bebas, Anas berencana langsung menuju ke rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).
"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum ditemui di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (7/4/2023).
Saat itu, Anna Luthfie sedang menunggu beberapa pekerja yang sedang memasang tenda di halaman samping kanan rumah orang tuanya.
Tenda itu dipersiapkan bagi para tamu yang hadir untuk menyambut kedatangan Anas di rumah orang tuanya.
"Sebenarnya tidak ada acara khusus di rumah ibu. Karena kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadan, Mas Anas ngajak buka bersama para tetangga dan teman-temannya di sini," ujar Anna Luthfie.
Suasana rumah orang tua Anas saat itu memang tidak terlalu ramai.
Rumah model lama dengan pagar semi terbuka dan halaman samping yang luas itu terlihat tidak seperti akan mengadakan acara.
Hanya terlihat beberapa pekerja sedang mendirikan tenda di halaman samping kanan rumah.
Lalu, di halaman samping kiri rumah terlihat dua unit mobil parkir.
Di teras samping kiri rumah itu juga terlihat ada tiga orang sedang duduk di kursi sambil mengobrol.
Sedang, Anna Luthfie berada di bangun rumah lama samping kanan rumah induk bagian belakang.
Anna terlihat duduk di kursi ditemani satu kerabatnya sambil melihat pekerja memasang tenda.
"Mas Anas bebas tanggal 11 April 2023. Mundur sehari dari jadwal sebelumnya, yaitu, tanggal 10 April 2023. Usai bebas langsung menuju ke rumah orang tua di Blitar," katanya.
Anna Luthfie mengatakan akan ikut menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.
Anna berencana berangkat ke Bandung naik kereta api pada Minggu (9/4/2023).
Anna akan ikut rombongan Anas Urbaningrum kembali ke Blitar.
Sesuai rencana, rombongan Anas Urbaningrum melakukan perjalanan darat menuju Blitar pada Selasa (11/4/2023) malam.
"Perkiraan sampai Blitar pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, sesampai di Blitar, Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati.
Kemudian akan dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas.
"Besoknya (Kamis), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar. Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.
Anna mengaku tidak ada permintaan khusus dari Anas Urbaningrum saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Blitar.
Tapi, kata Anna, keluarga akan menyiapkan makanan kesukaan Anas Urbaningrum saat berada di rumah orang tuanya di Blitar.
Menurut Anna, makanan kesukaan Anas Urbaningrum, yaitu, ikan kutuk (gabus) dimasak santan dan botok lamtoro.
"Kalau dari Mas Anas tidak ada permintaan khusus. Mas Anas orangnya apa yang dihidangkan ya itu yang dimakan.
"Tapi, keluarga menyiapkan makanan kesukaan Mas Anas, yaitu, iwak kutuk (ikan gabus) dan botok lamtoro," katanya.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan.
Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.
Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.
(Kompas.com/Syakirun Ni'am/Surya.co.id)
Detik-detik TNI Berjaga di Depan DPR RI Jelang Demo Ojol |
![]() |
---|
Kasus Gangguan Jiwa Tembus 18,9 Juta, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Mental |
![]() |
---|
Erick Thohir Masuk dalam Kandidat Pemilihan sebagai Menpora Baru hingga Disebut akan Segera Dilantik |
![]() |
---|
Politisi Demokrat Utimatum Kapolri Bebaskan 583 Demonstran yang Ditahan |
![]() |
---|
Profil 3 Wamen yang Jadi Komisaris Telkom, Angga Raka Komut Termuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.