Lebaran 2023
Ada Larangan Truk Angkut AMDK Selama Lebaran, Pasokan Air Galon Terancam Langka
Larangan truk sumbu tiga bagi industri AMDK untuk beroperasi selama momen lebaran 2023 berpotensi menyebabkan kelangkaan air minum galon di masyarakat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Larangan truk sumbu tiga bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) untuk beroperasi selama momen lebaran 2023 berpotensi menyebabkan kelangkaan air minum galon di masyarakat.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan adanya wacana pembatasan angkutan logistik pada saat momen lebaran hanya karena alasan kemacetan.
Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok mengatakan adanya pelarangan akan membuat masyarakat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran.
“Pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujarnya, lewat keterangan, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga: KPPU Minta Penjelasan BPOM Soal Pelabelan BPA pada AMDK Galon, Cegah Persaingan tidak Sehat
Menurutnya apabila angkutan logistik dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat akan menjadi kesulitan untuk mendapatkan barang-barang yang akan diperlukan saat lebaran nanti.
“Apalagi pasti akan ada banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan sembako dan non sembako primer tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Menurutnya pemerintah tidak boleh melarang terkait logistik pada momen lebaran nanti. Adanya perbaikan maupun pelebaran jalan seharusnya mampu mengatasi permasalahan kemacetan.
“Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi,” ucapnya.
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mengatakan lebaran tidak boleh mengganggu distribusi logistik lantaran akan menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang memicu inflasi.
Baca juga: Gara-Gara Suka Hedon, Penjual Air Galon Isi Ulang Nekat Bobol Rumah Wartawan di Johar Baru
“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.
Seperti diketahui, tahun 2016 lalu dan tahun-tahun sebelumnya pemerintah juga melarang kendaraan berat melintas selama musim mudik lebaran.
Akibatnya, kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Serang, Bandung, dan wilayah Pulau Jawa mengalami kelangkaan AMDK pada saat dan pascalebaran.
Hal itu disebabkan distribusi AMDK ini sangat bergantung penggunaan kendaraan berukuran besar dengan jenis yang menggunakan di atas 3 sumbu roda.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-galon-air.jpg)