Pembunuhan

Identitas 6 dari 12 Korban Tewas Dukung Pengganda Uang Mbah Slamet Terungkap, Ini Daftarnya

Sebanyak 6 dari 12 korban pembunuhan berantai Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah terungkap setelah ada laporan kehilangan.

Dok. kompas.com Fadlan Mukhtar Zain/Dok. Polda Jateng
Mbah Slamet (45) dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang membunuh korbannya dengan cara diracun (kiri). Lokasi Mbah Slamet menguburkan korbannya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara (kanan). 

Kedua korban tersebut merupakan pasutri asal Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung berinisial S dan R.

Hal ini diungkapkan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama pada Rabu (5/4/2023).

Menurutnya kedua korban sudah merantau ke Jawa sejak 25 Juli 2021 dan hilang kontak pada 8 September 2021.

“Kami bersama kepolisian telah mendatangi rumah korban kedua untuk meminta keterangan dari pihak keluarga,” paparnya, dikutip dari TribunLampung.com.

Ia menambahkan pasutri tersebut berpamitan pergi ke Tulungagung, Jawa Timur untuk bekerja dengan membawa mobil.

Baca juga: Jeremy Teti Ingin Temui Ida Dayak, Berharap Bisa Membantu Menyembuhkan Sakit Batu Ginjal

“Kalau korban kedua ini berpamitan kepada keluarga untuk berangkat kerja bangunan di Tulungagung.”

“Dan korban membawa uang sejumlah Rp 15 juta dan satu unit mobil Daihatsu Xenia,” lanjutnya.

 Pihak keluarga korban akan berangkat ke Banjarnegara untuk memastikan jasad yang ditemukan merupakan S dan R.

Proses identifikasi membutuhkan anak korban untuk dilakukan tes DNA.

“Kemungkinan mereka akan berangkat dengan difasilitasi oleh Polres Pesawaran,” tandasnya.

Jika hasil autopsi menunjukkan S dan R meninggal dibunuh, pihak keluarga meminta agar jasad korban dimakamkan di Lampung.

Polda Jateng Buka Posko Pengaduan Orang Hilang

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi membuka posko pengaduan orang hilang agar identitas para korban dapat segera terungkap.

Ia meminta masyarakat yang merasa ada anggota keluarganya yang hilang untuk segera melapor ke Polres Banjarnegara atau ke Polda Jateng.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved