Arus Mudik
Waktu Singgah di Rest Area Selama Mudik Lebaran Dibatasi 30 Menit, Ini Alasannya
Jasa Marga memberikan batas waktu masa singgah kepada para pemudik saat berada di rest area ketika arus mudik dan arus balik lebaran 2023 mendatang.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JATIASIH - Jasa Marga memberikan batas waktu masa singgah kepada para pemudik saat berada di rest area ketika arus mudik dan arus balik lebaran 2023 mendatang.
Langkah ini sebagai upaya mencegah terjadinya kepadatan.
Coorporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Oktaviana mengatakan saat arus mudik lebaran maupun arus balik, pemudik yang singgah di rest area dibatasi waktu hanya 30 menit.
"Para pemudik juga kami minta untuk bijaksana untuk memanfaatkan waktu selama di rest area," kata Lisye Oktaviana, Senin (3/4/2023).
Jasa Marga juga mencatat ada 23 dari 59 rest area yang berpontensi terjadi keramaian atau kepadatan yang memang harus diwaspasai oleh para pemudik.
Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi H-3 Lebaran Pada 19 April 2023
Adapun titik-titik rawan kepadatan tersebut, di antaranya: Rest area KM 19 A Tol Jakarta-Cikampek, Rest area KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek, Rest area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Rest area KM 62 B Tol Jakarta-Cikampek, Rest area KM 10 A Tol Jagorawi, Rest area KM 45 B Tol Jagorawi.
Rest area KM 97 B Tol Cipularang-Padaleunyi, Rest area KM 125 B Tol Cipularang-Padeleunyi, Rest area KM 207 A Tol Palimanan-Kanci, Rest area KM 208 B Tol Palimanan-Kanci.
Rest area KM 360 A Tol Batang-Semarang, Rest Area KM 379 A Tol Batang-Semarang, Rest area KM 389 B Tol Batang-Semarang, Rest area KM 429 A Tol Semarang-Solo, Rest area KM 456 A Tol Semarang-Solo, Rest area KM 456 B Tol Semarang-Solo, Rest area KM 424 Tol Semarang A,B,C.
Baca juga: KG Media Silaturahmi ke Kemenhub, Bahas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Rest area KM 725 A Tol Surabaya-Mojokerto, Rest area KM 66 A Tol Pandaan-Malang, Rest area KM 66 B Tol Pandaan-Malang, Rest area KM 84 B Tol Pandaan-Malang, Rest area KM 754 A Tol Surabaya-Gempol dan Rest area KM 753 B Tol Surabaya-Gempol.
Sementara itu, Plt Direktur Bisnis Komersial PT Jasa Marga, Tita Paulina menyampaikan kepada para pemudik untuk dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area, sehingga kami imbau untuk dapat memanfaatkan sistem take away.
"Kami juga imbau untuk dapat take away sehingga ini bisa memberikan kesempatan untuk yang lainya," ucapnya. (JOS)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Korlantas Polri Identifikasi 4 Klaster Utama untuk Lancarkan Arus Mudik di Jalur Pantura |
![]() |
---|
Dishub Kota Bekasi Pasang Rambu Petunjuk Jalan di 31 Titik Hadapi Arus Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Polisi Siapkan Tujuh Pos Pengamanan Jalur Mudik Lebaran di Kota Bekasi, Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Imbau Warga Pastikan Aliran Listrik Aman Sebelum Berangkat Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Polisi Pasrah Masyarakat Mudik Naik Sepeda Motor, Kapolda Metro Jaya: Kami Tak Bisa Melarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.