Tiga Avsec Bandara Dipecat Usai Kawal Bahar Bin Smith, Ternyata Hanya Outsourcing
Selain tidak memiliki kepastian kerja mereka juga telah menjadi korban eksploitasi dari pemotongan gaji, tak punya hak cuti kerja,
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Tiga orang pegawai ASVEC di bandara Soekarno Hatta dipecat karena berikan pengawalan khusus kepada Bahar Bin Smith atas inisiatifnya sendiri dan tanpa izin atasan.
Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia Suroto menilai secara SOP mereka memang mereka melakukan pelanggaran. Namun sanksinya juga dianggap terlalu berat.
"Kenapa mereka begitu mudah dipecat? sebab posisi mereka ternyata adalah sebagai pekerja alih daya alias pekerja outsourcing. Sama dengan profesi profesi lainya seperti pegawai sekuriti/keamanan, tenaga office boy (OB), tenaga cleaning servise dan buruh pabrik," ujar Suroto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Para pekerja outsourching itu, kata dia, gajinya biasanya di tarif Upah Minimum Regional ( UMR) atau di bawahnya dan tapi masih dipotong lagi oleh perusahaan penyedia tenaga outsourcing yang besaranya bisa 10 hingga 30 persen dari gaji mereka.
Baca juga: Ada Jadwal Syuting, Dul Jaelani Tidak Menemani Tissa Biani yang Berduka Usai Ayahnya Meninggal Dunia
Perlakuan kepada tenaga oursourcing ini, menurut Suroto juga sangat semena mena.
"Mereka itu kalau tidak masuk kerja karena alasan apapun termasuk sakit akan tetap dipotong gaji. Mereka juga mudah sekali dipecat oleh perusahaan pengguna jasa mereka karena mereka masih tetap dalam tanggungjawab pembinaan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing," tuturnya.
Pegawai alih daya di kota kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, kata dia, sebetulnya kondisinya sudah sangat mengenaskan.
"Selain tidak memiliki kepastian kerja mereka juga telah menjadi korban eksploitasi dari pemotongan gaji, tak punya hak cuti kerja, tidak ditanggung BPJS, pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan secara semena mena," jelasnya.
Tenaga kerja Outsourching, lanjutnya, adalah bentuk pengalihan resiko dan tanggungjawab sosial perusahaan pemakai jasa mereka kepada perusahaan lain yang tanngungjawabnya hanya sebagai penyedia tenaga kerja.
"Outsourching adalah bentuk perbudakan di dunia modern yang harus dihapuskan. Tidak berperikemanusiaan dan melanggar hak konstitusi warga untuk mendapatkan pekerjaan layak secara kemanusiaan," ujarnya.
Relawan OMG Jawa Timur Resmikan Posko Pemenangan di Surabaya |
![]() |
---|
VIDEO Survei SMRC Terbaru Elektabilitas Ganjar 35,9, Prabowo 32,8, Anies 20,1 |
![]() |
---|
VIDEO Ketua RT 11 Pluit Riang Sebut DPRD DKI Tidak Sadarkan Warga Soal Aturan Hukum |
![]() |
---|
Ganjar Sowan ke KH Tubagus Ahmad, Diberi Sorban Batik oleh Puluhan Kiai Sepuh Banten |
![]() |
---|
VIDEO Ketua Rt 11 Pluit Riang Prasetya Sebut Provokator Demo Dirinya Kurang Terdidik |
![]() |
---|