Berita Kriminal
Polsek Cikarang Selatan Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Ayla di Cikarang Selatan
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG SELATAN - Polsek Cikarang Selatan, membekuk pelaku pencurian mobil.
Dimana pencurian mobil ini terjadi di Perum Cifest Hill Grand Devalley, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Iptu Kukuh Setio Utomo membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga.
Baca juga: Gagal Bawa Kabur, Pelaku Pencurian Mobil di Tambun Tewas Dikeroyok Warga
Baca juga: Wanita Sopir Taksi Online Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang, Pelaku Sindikat Pencurian Mobil
Baca juga: Polresta Tangerang Gulung Sindikat Pencurian Mobil yang Memiliki Senjata dan Puluhan Amunisi
Dimana korban mengaku kehilangan satu unit kendaraan roda empat, Daihatsu Ayla warna putih, NoPol G-1280-GA.
"Pada Selasa 21 Maret 2023, sekitar jam 18.30 WIB, Korban pulang dari tempat kerja menuju ke rumah, sesampainya di rumah korban melihat Mobil miliknya sudah tidak ada diparkiran teras rumah," kata Iptu Kukuh Setio Utomo, Sabtu (1/4/2023).
Korban yang diketahui bernama Muhammad Wahidin (35) juga mendapati jika jendela rumahnya dalam keadaan terbuka.
Diduga kuat jika pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci Mobil di dalam rumah.
Atas kejadian itu korban melaporkan ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan terkait pencurian kendaraan roda empat itu.
Melakukan pemeriksaan baik korban serta mencari pentunjuk lain seperti CCTV dan beberapa hal yang menjadi petunjuk pemeriksaan kepolisian.
"Setelah mendapatkan informasi itu, Tim opsnal unit reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi dengan korban, cctv dan pengamatan lingkungan di sekitar TKP," katanya.
Setelah satu pekan pelaku buron, petugas kepolisian pun berhasil menemukan indentitas pelaku pencurian.
Enggan buruannya lepas, tim pun bergerak ke lokasi tempat persembunyian pelaku.
"Pada 28 Maret 2023, kami tim opsnal unit reskrim polsek Cikarang Selatan menangkap pelaku di daerah Pamulang Tanggerang Selatan," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi juga mendapat barang bukti berupa satu unit Mobil Daihatsu Ayla warna putih, dengan nopol G-1280-GA atas nama Muhammad Wahidin.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(TribunBekasi.com/JOS)
Kasus pencurian mobil
pelaku pencurian mobil
Perum Cifest Hill Grand Devalley
Kabupaten Bekasi
Polsek Cikarang Selatan
Cikarang Selatan
Daihatsu Ayla
Iptu Kukuh Setio Utomo
Pelaku Penusukan Lansia di Kota Depok Pernah Masuk RSJ, Polisi: Iya Benar dari 2017 |
![]() |
---|
Belasan Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Resmi Lapor Polisi, Ternyata Begini Modus Pelaku |
![]() |
---|
2 Kelompok Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu Ditangkap Polda Metro, Jual Dengan Harga Murah |
![]() |
---|
Pria Ini Mengaku Tidak Mencopet Ponsel Milik Suporter Timnas Indonesia: Saya Nemu Pak di Bawah |
![]() |
---|
Manfaatkan Arak-arakan Timnas U-22, Seorang Copet Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga |
![]() |
---|