Berita Jakarta

Polda Metro Jaya Bantah Baju Thrifting buat Hadiah Lebaran, Akan Diproses Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya pastikan penanganan barang bukti baju thrifting diproses sesuai prosedur, dan menegaskan barang bukti tersebut tidak dijadikan hadiah

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Twitter/@txtdrstoryWA
Dalam tangkapan layar yang didapat, pembuat status itu menyebut akan mendapat baju bekas impor dari anggota Polisi untuk Lebaran mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Polda Metro Jaya pastikan penanganan barang bukti baju thrifting diproses sesuai prosedur, dan menegaskan barang bukti tersebut tidak dijadikan hadiah lebaran oleh para onum anggota Polri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, setelah viralnya tangkapan layar yang menyebutkan bahwa anggota Ditreskrimsus akan bagikan baju lebaran.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).

Selain itu, Trunoyudo juga mengimbau masalah agar tidak mudah percaya dengan unggahan tersebut.

"Seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.

Baca juga: Viral Barang Bukti Baju Bekas Impor Jadi Hadiah untuk Lebaran 2023, Polisi Janji Telusuri

Kendati demikian, Trunoyudo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan, buntut viralnya informasi yang mengandung opini negatif tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.

"Polda metro jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," ungkapnya Trunoyudo. 

Polri disebut akan menelusuri kebenaran informasi soal viral status seseorang di aplikasi percakapan berisi foto barang bukti baju bekas impor alias thrifting, yang akan dijadikan hadiah untuk Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Dalam tangkapan layar yang didapat, pembuat status itu menyebut akan mendapat baju bekas impor dari anggota Polisi untuk Lebaran mendatang.

Si pembuat status juga menampilkan foto baju bekas impor yang ditunjukkan kepolisian daerah saat konferensi pers.

"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini '," demikian tulisan tersebut dalam tangkapan layar yang diunggah akun Twitter @txtdrstoryWA, dikutip pada Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Pakai Baju Bekas Impor, Anda Berisiko Terkena Penyakit Kulit. Ini Cara Menghindarinya

Terkait hal tersebut, Polri menuturkan akan mengusut status seseorang di aplikasi percakapan itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved