Berita Video
VIDEO Agung Laksono Buka Musyawarah Besar Gakum Kosgoro 1957
Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957 menggelar kegiatan Musyawarah Besar ke-I di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023)
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957 menggelar kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-I di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023)
Adapun acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, Agung Laksono.
Dalam sambutannya, Agung Laksono yang merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) turut bergembira dan mengapresiasi terselenggaranya Mubes Gakum Kosgoro ke-I.
Menurutnya, adanya kegiatan ini sangat penting, dan strategis lahirnya kepengurusan Gakum mengingat hal tersebut merupakan amanat Mubes PPK Kosgoro 1957 tahun 2021 yang lalu.
"Karena itu adalah amanat bangsa sejak tahun 1998 yang lalu sampai saat sekarang. Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas. Sering disampaikan oleh berbagai pihak. Tapi tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Agung.
Baca juga: DPR Siap Sahkan RUU Perampasan Aset Bila Diperintah Ketum Parpol, Warganet: Dewan Perwakilan Partai
Selain itu, Agung menjelaskan, untuk mendorong agar Gakum Kosgoro 1957 memperjuangkan lahirnya undang-undang yang secara khusus mengatur penegak hukum di Indonesia, termasuk untuk pengacara, polisi, hakim dan lainnya.
"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh undang-undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu sanksi pidana. Sebenarnya tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," kata Agung.
Dengan demikian, lanjutnya, maka semua orang memiliki kesamaan di mata hukum.
Baca juga: VIDEO Momen Kocak Seorang Pria Pendaki Gunung Bertemu Wanita Saat Sedang BAB
"Dengan demikian penegakan hukum tidak memandang bulu. Orang sering mengatakan before the law, equality. Kita sama, jadi rakyat akan bergembira dan keadilan akan muncul karena hal-hal tersebut," tutur Agung.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957, Dave Laksono mengatakan, hal yang diprioritaskan untuk dilakukan adalah melaksanakan Mubes, membuat rancangan kerja, dan membentuk Gakum Kosgoro di provinsi hingga kabupaten dan kota.
Kemudian, membuat pendampingan pembelaan hukum khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu, dan kelompok termarjinkan.
Baca juga: VIDEO Rafael Angkat Bicara Tentang Misteri Artis Inisial ‘R’ di Lingkaran Kasusnya
"Mempersiapkan diri dan mempersiapkan infrastruktur untuk bisa segera mendampingi seluruh calon calon legislatif dari Golkar khususnya di Kosgoro. Karena pengalaman sebelumnya sebelum kampanye saja sudah diganggu di Bawaslu, KPU, disinilah peran Gakum ditonjolkan. Jadi harus siap-siaga ketika ada laporan-laporan dalam masa kampanye," ujar Dave.
Menurutnya, Gakum berperan penting dalam memberi pendampingan, pembelaan pada caleg, dan saat perhitungan suara, untuk memastikan perhitungan berjalan dengan baik dan benar.
"Kalau dibawa ke pengadilan, Gakum harus siap siaga melakukan pembelaan dan menyiapkan semua bukti dan penasehat hukum agar pembelaan itu benar, dan semua suara Golkar terhitung dengan baik dan Golkar merenggut kemenangan sebanyak-banyaknya," kata Dave.
politikus Partai Golkar Agung Laksono
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono
PPK Kosgoro 1957
Pengurus Kosgoro 1957
Mubes Kosgoro 1957
Ketua Kosgoro 1957
Dave Laksono Ketua Umum PPK Kosgoro 1957
VIDEO Riang Prasetya VS Pria Diduga Provokator Semakin Memanas! |
![]() |
---|
VIDEO : Menkopolhukam Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Pembocor Rahasia Negara |
![]() |
---|
VIDEO : SBY Respon Isu MK Putuskan Sistem Proposional Tertutup saat Pemilu 2024 |
![]() |
---|
VIDEO Mario Dandy Diduga Dapat 'PRIVILEGE', Begini Tanggapan dari Polisi |
![]() |
---|
VIDEO Panas! Penasihat Hukum Haris-Fatia Sebut Hakim Jangan Tunduk Pada Jadwal LBP |
![]() |
---|