Lebaran
THR PNS/POlri/TNI dan Pensiun Cair Pada 4 April, Plus Tambahan 50 Persen Tunjuangan Kinerja
Jadwal pencairan THR PNS/ASN/Polri/TNI 2023 diberi batas waktu pada 4 April atau selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Koase foto youtube
Menkeu Sri Mulyani telah tetapkan pencairan THS PNS 2023 paling lambat 14 April
Sebanyak 2,9 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun ini.
Pemberian THR 2023 ini telah teralokasikan dalam APBN melalui kementerian atau lembaga dengan total Rp 11,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 17,4 triliun, dan Bendahara Umum Negara Rp 9,8 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, THR dan gaji ke-13 ini merupakan penghargaan kepada para ASN dalam menjalankan tugasnya.
"THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para ASN, termausk TNI, Polri, dan pensiunan di dalam melaksanakan tugas, termasuk melayani masyarakat," katanya lagi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR 2023 untuk ASN, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya"
Berita Terkait:#Lebaran
| H+5 Lebaran, Lebih dari 515.000 Pemudik Tiba di Jakarta dengan Kereta Api |
|
|---|
| Kebijakan Pramono Dinilai Bijaksana, Tak Larang Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran |
|
|---|
| Hasto Dikunjungi Istri di Hari Lebaran, Dibawakan Ketupat Hingga Krecek |
|
|---|
| Usai Salat Id, Rano Karno Sowan ke Rumah Megawati di Menteng Jakpus |
|
|---|
| Besok, Polsek Menteng Fokus Jaga Tiga Masjid Besar karena Jemaahnya Banyak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.