Senyuman Sumringah Pertama David Ozora Setelah Koma 38 Hari, Manis Banget!
Senyuman Sumringah Pertama David Ozora Setelah Koma 38 Hari, Manis Banget!
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina membagikan video yang memuat unggahan tentang kondisi terkini dari Cristalino David Ozora setelah sadar dari koma.
Meski belum pulih seutuhnya, David yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, akhirnya bisa tersenyum.
Bahkan, David Ozora tersenyum lebar sampai menunjukkan giginya.
Video mengharukan David dibagikannya melalui Instagram Story @tidvrberjalan pada Jumat (31/3)
Dalam video tersebut, Cristalino David Ozora terlihat ditemani oleh dua orang wanita yang diduga merupakan saudaranya.
Kemudian, kedua wanita itu meminta David untuk tersenyum memperlihatkan giginya agar Jonathan Latumahina bisa melihat.
“Lagi coba biar mas jo liat. Kasih liat lagi giginya,” ujar wanita tersebut.
Awalnya, David belum memberikan respons, ia hanya mampu menatap sang wanita di depannya saja.
Namun perlahan, David mulai tersenyum kecil, meski ia belum tersenyum lebar sampai menunjukkan giginya.
“Giginya kasih lait, giginya dong kaya tadi. Giginya kasih liat,” lanjut wanita itu.
Dan tiba-tiba, David Ozora tersenyum lebar untuk pertama kalinya bahkan David tersenyum sampai giginya terlihat sebagai tanda sumringah.
“Lucu banget,” ucap wanita itu setelah melihat Cristalino David Ozora tersenyum lebar.
Senyum lebar David ini adalah senyum pertama David setelah mengalami koma panjang selama 38 hari.
Hal ini diungkap oleh Jonathan Latumahina di laman Instagramnya.
“Mau liat video david tersenyum untuk pertama kalinya sejak koma 38 hari lalu?” tanya Jonathan Latumahina yang disambut hangat oleh netizen.
Jelang Sidang, Ayah David Ozora Mengaku Siap Hadapi Mafia |
![]() |
---|
Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Mario Dandy dan Shane Lukas akan Jalani Sidang, Jumat Siang Berkas Dikirim ke Kejari Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Berkas Kasus Mario Dandy Dinyatakan P21, Kejati DKI Bantah karena Ada Desakan GP Ansor atau Banser |
![]() |
---|
Soal Kasus Mario Dandy, Kejati DKI Bantah Terpengaruh Desakan dari Keluarga David dan AGH |
![]() |
---|