Berita Jakarta

Penyidik Ditreskrimsus Diduga Gasak Pakaian Bekas Impor Hasil Sitaan, Polda Metro Selidiki

Polda Metro Jaya menyelidiki kebenaran informasi di media sosial adanya penyidik Ditreskrimsus yang membawa pulang pakaian bekas impor hasil sitaan

Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya menunjukkan barang pakaian bekas impor dan Handphone ilegal yang coba diselundupkan ke Jakarta. Dua bos penyelundupan berhasil dibekuk. Polda Metro Jaya menyelidiki kebenaran informasi di media sosial adanya penyidik Ditreskrimsus yang membawa pulang pakaian bekas impor hasil sitaan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Beredar informasi di media sosial bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyisihkan dan membawa pulang pakaian bekas impor ilegal hasil sitaan.

Atas informasi ituĀ Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Informasi soal penyisihan barang bukti itu pertama kali diketahui setelah beredar unggahan seorang warga di media sosial yang mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang telah dijadikan alat bukti.

Unggahan itu menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa diberikan pakaian bekas sitaan itu oleh sang kakak yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Baca juga: Vicky Shu Minta Pengusaha Pakaian Bekas Impor Berkreasi dan Menjual Produk Dalam Negeri

"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mendalami informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Bea Cukai Ungkap Bukan saja Pakaian Bekas Impor, Sepatu Bekas kini Marak

Baca juga: 2 Bos Penyelundupan Pakaian Bekas Impor dan Handphone Ilegal Dibekuk Polda Metro

Menurut Trunoyudo, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/01/17492841/penyidik-dirkrimsus-polda-metro-jaya-dituduh-tilap-thrift-hasil-sitaan. Penulis : Tria Sutrisna Editor : Fabian Januarius Kuwado

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved