Viral Medsos

DPR Siap Sahkan RUU Perampasan Aset Bila Diperintah Ketum Parpol, Warganet: Dewan Perwakilan Partai

Warganet ramai-ramai bahas Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menyatakan siap sahkan RUU Perampasan Aset bila diperintah Ketum Parpol.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Trending Twitter
Warganet saat ini ramai-ramai membahas Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menyatakan siap sahkan RUU Perampasan Aset bila diperintah "Juragan" atau Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol), dengan menyebut DPR bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat melainkan Dewan Perwakilan Partai. 

"Pak Mahfud tanya kepada kita, 'tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin'. Republik di sini gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak."

"Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023), dikutip dari youTube Komisi III DPR RI.

Jawaban Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'. Ya siap, laksanakan? laksanakan, Pak," katanya.

Lanjut Pacul mengatakan, dirinya pernah ditanya dua Presiden soal dua RUU tersebut.

Ia pun menjawab ada potensi pengesahan RUU Perampasan Aset, namun tidak untuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Pasalnya, ada kekhawatiran legislator tidak akan terpilih kembali jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

"Jadi dua presiden pernah tanya sama saya, 'Pembatasan Uang kartal sama RUU ini yang mana ya'."

"Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua. Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Nggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi'," ujar Pacul

"Loh saya terang-terangan ini," lanjutnya.

Alasan yang dilontarkan Pacul itu lah yang membuat Mahfud sempat tersenyum kecut.

Lebih lanjut, Pacul pun meminta Mahfud agar dukungan soal pengesahan RUU Perampasan Aset ini dibicarakan dengan para ketum parpol parlemen.

"Mungkin (RUU) perampasan aset bisa tapi harus bicara dengan para ketum partai, duduk. Kalau di sini nggak bisa Pak, teori saya," ujarnya.

"Jadi permintaan njenengan (Anda/ Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan," ujar Pacul ke Mahfud.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset telah diusulkan menjadi legislasi prioritas sejak 2012.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved