Berita Tangerang
Bikin Macet dan Merugikan Warga, Pengelola Bazar di Perumahan Mutiara Garuda Akhirnya Dipolisikan
Bikin Macet dan Merugikan Warga, Pengembang Polisikan Pengelola Bazar di Perumahan Mutiara Garuda Tangerang

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Indoglobal Adypratama selaku pengembang kompleks Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Tangerang resmi melaporkan pengelola Bazar Musiman Ramadhan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (31/3/2023).
Dalam laporan nomor: LP/B/371/III/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tercatat ada tiga orang dilaporkan, yakni AA, JL dan UJ.
Ketiganya disangkakan melakukan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, sesuai Pasal 167 KUHP serta penyerobotan tanah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 385 KUHP.
"Kami sebelum membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota, sudah melakukan upaya hukum mensomasi dua kali ke pengelola Bazar Musiman Ramadhan. Akan tetapi mereka tidak koperatif dan diduga kuat banyak melanggar aturan," ujar Kuasa hukum PT Indoglobal Adypratama, Halim Darmawan (31/3/2023).
Halim menilai, bazar yang digelar di badan jalan utama kompleks Mutiara Garuda itu telah menyerobot lahan milik developer tanpa izin.
Baca juga: Bazar Ramadan di Jalan Utama Teluknaga Dikeluhkan Warga: Ganggu Jalan-Bikin Macet Panjang
Baca juga: Warga Keluhkan Bazar Ramadan di Jalan Utama Teluknaga, Pengelola Komplek Cabut SKB Pelaksanaan Bazar
Apalagi diketahui, bazar tersebut memicu kemacetan parah yang dikeluhkan masyarakat setempat.
"Jelas pengelola bazar itu sangat mengkangkangi aturan, banyak menimbulkan kerugian untuk developer, pedagang yang resmi berjualan pada tempatnya dan warga bermukim di Kompleks Mutiara Garuda serta pengendara yang melintas," tegasnya.
Di sisi lain, Halim berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian setempat karena diduga kuat bazar tersebut tidak memiliki izin resmi.
"Dari awal berdirinya juga sampai sekarang tidak memiliki dokumen izin resmi dari pemerintah dan kepolisian setempat. Oleh karenanya, kami berharap untuk segera dilakukan penertiban aktivitas bazar tersebut," kata Halim.
Sementara itu, Direktur PT Indoglobal Adypratama Jhony Edward menambahkan, dengan melaporkan secara resmi pengelola bazar ke kepolisian, artinya pihaknya saat ini juga tengah memperjuangkan hak dan keadilan terhadap pedagang resmi, warga penghuni dan pengendara.
"Karena ini sudah masuk ranah hukum, saya mewakili developer menyarahkan sepenuhnya perkara ini kepada kuasa hukum. Berharap pihak kepolisian dengan cepat memproses," ujar Jhony.
Berdiri di Badan jalan, Bazar Dikeluhkan Warga
Keputusan tersebut diambil merujuk keluhan masyarakat terkait bazar ramadan yang digelar di sepanjang Jalan Utama Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (25/3/2023).
Masyarakat mengeluhkan kemacetan parah akibat badan jalan dijadikan lapak berjualan.
Ribuan Karyawan PT Panarub Industri Tangerang Terkena PHK, Disnaker Buka Suara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kresek Kabupaten Tangerang Banten Padati Bazar Sembako Murah |
![]() |
---|
Hujan Deras, Ayah dan Anak Hanyut di Selokan Kawasan Pondok Cabe Ilir Pamulang |
![]() |
---|
Sepak Bola Piala Wali Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn Berujung Kericuhan |
![]() |
---|
Hari Pertama Penerapan Tilang Manual di Kota Tangerang, 17 Pelanggar Lalin Terjaring |
![]() |
---|