Berita Video

VIDEO : Gaya Santai Natalia Rusli, Tersangka Penipuan Korban KSP Indosurya Jadi Sorotan Netizen

Gaya pengacara Natalia Rusli menjadi sorotan warganet saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gaya Natalia Rusli baru-baru ini menjadi sorotan warganet saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Natalia merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok @minyakturah, Natalia menunjukkan gestur layaknya bukan seorang tahanan.

Baca juga: Tipu Korban Indosurya Hinga Rp45 Juta, Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polres Metro Jakarta Barat

"Kupikir Bu Kapolres sedang memberikan arahan ke anak buahnya. Ternyata seorang tahanan super VVIP," tulis pemilik akun, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Mulanya Natalia tampak berbincang dengan dua perempuan berbaju putih di lobi Mapolres Metro Jakarta Barat. Natalia menggunakan pakaian berwarna oranye, tetapi tanpa tulisan "tahanan".

Baju yang dikenakannya terlihat seperti kaus biasa. Kedua tangan Natalia juga tidak diborgol saat akan dirilis ke publik.

Sambil memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, Natalia terlihat menunggu petugas kepolisian.

Dia juga memegang kertas putih di tangan kirinya.

Natalia Rusli kemudian berjalan, sesuai dengan arahan dari salah satu petugas.

Dia berjalan dengan santai, menuju area konferensi pers.

Natalia tampak melirik dengan matanya yang tajam ke arah awak media.

Saat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti pun, Natalia masih memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.

Setelah konferensi pers selesai, Natalia diarahkan kembali menuju lantai atas Polres.

Dia sempat mengacungkan jari jempolnya kepada awak media.

Baca juga: Kasus Penipuan oleh Pengacara Cantik Natalia Rusli Segera Disidangkan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved