Berita Video
VIDEO : Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Rafael Alun Mengaku Tak Korupsi
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo masih merasa tidak korupsi usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Muhamad Rusdi
WARTAKOTALIVE.COM -- Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo masih merasa tidak korupsi usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi pada Kamis (30/3/2023).
Rafael diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun menjadi pemeriksa pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Sudah 12 Tahun Terima Suap
Dikutip dari Tribunnews.com Rafael Alun Trisambodo mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN.
Rafael Alun Trisambodo juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan LHKPN.
Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda.
Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Baca juga: 12 Jam Lamanya Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK soal Harta, Pilih Bungkam Saat Ditanya Media
"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," tutur Rafael.
Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujarnya.(*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
VIDEO Kisah Haru Siti Aisah, PMI Taiwan Yang Bawa Pulang Anak Majikan Pengidap 'Down Syndrome' |
![]() |
---|
VIDEO Relawan Jokowi Klaim Lebih Banyak Dukung Ganjar Dibanding Prabowo |
![]() |
---|
VIDEO Raffi Ahmad Gelar Kompetisi Lagi Lagi Tenis, Ada Nama Desta dan Gege Elisa |
![]() |
---|
VIDEO Jelang Waisak 2023, 2.000 Lilin Disiapkan Wihara Hok Tek Tjheng Sin Kebayoran Lama |
![]() |
---|
VIDEO Lari Pagi 9 Kilometer di Cirebon, Ganjar Pranowo Disambut Meriah Warga |
![]() |
---|