Berita Bekasi

Optimalkan Piutang Pajak, Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi pada 2022 Naik Rp500 Miliar

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang memiliki visi yang sama yakni memberikan perbaikan di Kabupaten Bekasi

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
dok. Pemkab Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG-- Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatatkan kenaikan pendapatan daerah hingga Rp500 miliar sepanjang 2022 lalu.

Capaian tersebut menjadi modal dalam rangka melakukan percepatan program maupun pembangunan di berbagi lini.

Peningkatan pendapatan tertuang dalam hasil evaluasi kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan oleh Kementerian Dalam Negeri pada triwulan ketiga.

Peningkatan pendapatan merupakan satu dari beberapa apresiasi yang diberikan kementerian.

Dani mengatakan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang memiliki visi yang sama yakni memberikan perbaikan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi.

"Tentu bukan hanya pencapaian saya pribadi tapi kerja tim seluruh jajaran Pemkab Bekasi," kata Dani saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Salurkan Hobi dan Asah Kemampuan, Generasi Milenial di Bekasi Ikut Pelatihan Fotografi

Ada pun faktor yang mempengaruhi naiknya pendapatan daerah disebabkan karena banyaknya para wajib pajak yang membayar pajak tertanggung.

Di masa pandemi, banyak dari mereka yang menunggak pajak.

Kini setelah ekonomi kembali pulih, lanjut Dani, pihaknya langsung mengoptimalkan penagihan pada mereka yang menunggak.

Bahkan, penagihan pun turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pengacara negara.

"Kami optimalkan di piutang pajak, kan selama pandemi dua tahun itu banyak yang menunda pajak dan nilainya besar, maka kami optimalkan penagihannya dengan bekerja sama dengan penagihan sehingga daya tagih lebih kuat lagi," tuturnya.

Selain dari piutang, peningkatan pendapatan pun diraih dari pajak katering yang dimaksimalkan.

Dani mengatakan, potensi pajak pada jasa boga di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi.

Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-tanah air, ribuan pabrik berdiri di Kabupaten Bekasi. Kemudian tidak sedikit dari mereka yang menggunakan jasa katering.

"Dari ribuan perusahaan, katakanlah setengahnya menggunakan jasa catering, makanya nilainya besar. Setidaknya satu juta pekerja menggunakan jasa katering dan itu pajaknya 10 persen per porsi. Satu porsinya 10.000 rupiah saja, berarti kan pajaknya 1.000 rupiah kemudian dikalikan berapa yang porsi. Belum optimal banget tapi terus kami kejar karena potensinya besar," ungkap Dani.

Baca juga: Bulan Ramadan Praktik Prostitusi Online Tetap Terjadi di Kota Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK

Selanjutnya, peningkatan pendapatan dihasilkan dari kenaikan dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dani mengatakan, Pemkab Bekasi kini gencar membuka komunikasi dengan pusat maupun provinsi untuk menggali sumber keuangan.

"Hasilnya ada atensi dari pusat dan provinsi untuk Kabupaten Bekasi. Lalu berdasarkan hitungan, pendapatan kita naik Rp 500 miliar. Tentu ini jadi modal yang baik untuk pembangunan dan untuk masyarakat," tuturnya. (Abs)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved