Berita Viral
Kasus Rafael Alun Trisambodo Enggak Ngaruh, Wajib Pajak yang Lapor SPT Naik 5 Persen
Meski dihantam kasus Rafael Alun Trisambodo ketaatan warga Indonesia untuk bayar pajak ternyata tidak berkurang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski dihantam kasus Rafael Alun Trisambodo ketaatan warga Indonesia untuk bayar pajak ternyata tidak berkurang.
Bahkan, tercatat taat lapor pajak warga Indonesia di tahun 2023 naik lima persen.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di akun twitternya pada hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak pada Jumat (31/3/2023).
Kata Yustinus Prastowo, terhitung sebanyak 11,49 juta wajib pajak orang pribadi menyampaikan SPT.
Di mana artinya angka kepatuhan pelaporan wajib pajak naik 5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kementerian Keuangan pun bersyukur dengan capaian tersebut. Pihak Kementerian Keuangan juga berterima kasih kepada warga Indonesia yang taat melaporkan pajaknya setiap tahun.
Baca juga: Sah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Sudah 12 Tahun Terima Suap
“Membayar pajak dan melaporkan SPT adalah panggilan mulia bagi tiap wajib pajak. Bersyukur, hingga tadi pagi sudah 11,49 juta wajib pajak orang pribadi menyampaikan SPT, atau naik 5 persen dibanding tahun lalu. Terima kasih untuk terus patuh dan berkontribusi untuk kebaikan negeri,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dihantam isu harta fantastis pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Harta pegawai pajak tersebut di LHKPN mencapai Rp56 miliar. Pun publik semakin dicengangkan dengan laporan PPATK yang mencium ada Rp500 miliar transaksi janggal yang dilakukan Rafael Alun.
Saat ini KPK sendiri sudah menetapkan status tersangka gratifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo.