Berita Nasional
Kapolri Lantik 4 Jenderal yang Ditugaskan di Luar Kepolisian, Mulai Ditugaskan di BNPT hingga BSSN
Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik perwira tinggi (Pati) yang ditugaskan di luar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik perwira tinggi (Pati) yang ditugaskan di luar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Asisten SDM Kapolri yang baru, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ada empat pati di luar instansi itu yang dilantik.
Pertama, Komjen Rycko Amelza Dahniel yang menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia.
"Nanti akan dilantik bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Dedi, kepada wartawan pada Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Kapolri Lantik Perwira Tinggi, Fadil Imran Belum Naik Pangkat meski Diangkat Jadi Kabaharkam
Kedua adalah Irjen Nana Sudjana yang ditugaskan sebagai Liaison Officer atau naradamping di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Lalu ada Irjen Rudy Supariadi akan ditempatkan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Terakhir, Irjen Suntana yang ditugaskan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Suntana sebelumnya diketahui menjabat Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Kapolri Mutasi Besar-besaran, Jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diganti Irjen Karyoto
"Bapak Suntana akan mendapat penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara," ujar Dedi.
Penugasan terhadap empat pati tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. (m31)
Perusahaan Gas Negara Raih 4 Penghargaan Bergengsi di BEST HC Awards 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Akibat Insiden Tewas Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Segera Pulang ke Indonesia, Prabowo Subianto Tidak Bermalam di China |
![]() |
---|
Momen Prabowo Berdiri Sejajar Dengan Putin, Xi Jinping, dan Kim Jong Un di Perayaan China |
![]() |
---|
Waspada Ditunggangi Oligarki, Komisi III Diminta Berhati-hati Bahas RUU KUHAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.