Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Jumat 31 Maret, Mobil Pelat Genap Harus Batasi Mobilitas Ketimbang Kena Tilang

Pengemudi mobil harap perhatian soal ganjil genap di Jakarta, karena bila dilanggar bisa kena tilang.

warta kota/m rifqi ibnu masy
Polisi konsisten menjaga kawasan yang termasuk ganjil genap di Jakarta, jika pengemudi mobil melanggarnya bisa langsung kena tilang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pengemudi mobil yang akan melewati kawasan ganjil genap Jakarta hari Jumat (31/3/2023) giliran pelat kendaraan ganjil yang bebas lewat.

Adapun jam ganjil genap Jakarta pagi ini akan dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Maka, bagi mobil pelat genap harus pandai mensiasati.

Sedangkan jam ganjil genap Jakarta pada sore dimulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Bagi yang akan masuk kawasan ramp pintu tol juga dikenakan jalur ganjil genap di akses menuju 28 gerbang tol.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat ini tengah gencar menggelar razia ganjil genap menggunakan kamera ETLE mobile di sejumlah wilayah. Para pelanggar aturan tersebut akan dikenakan tilang sebesar Rp 500.000.

Berikut 25 lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, Jumat (31/3/2023):

Jakarta Pusat

Baca juga: Awas Kena Tilang, Ganjil Genap Jakarta 29 Maret Berlaku Hanya Pelat Ganjil, Termasuk Dekat Pintu Tol

• Jalan Gajah Mada

• Jalan Hayam Wuruk

• Jalan Majapahit

• Jalan Medan Merdeka Barat

• Jalan MH Thamrin

• Jalan Jenderal Sudirman

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved